首页 > 综合
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
发布日期:2025-05-27 11:50:12
浏览次数:811

JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID– Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.

Sidang yang mempermasalahkan penetapan tersangka dalam kasus suap ini dijadwalkan ulang hingga Senin, 10 Maret 2025.

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan

Gugatan praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diajukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan

BACA JUGA:Alasan KPK Minta Penundaan Jadwal Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan

Gugatan pertama dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait keabsahan penetapan tersangka dalam kasus suap, sementara gugatan kedua dengan nomor 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL menguji sahnya penetapan tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Pada awal persidangan, hakim tunggal Afrizal Hady membacakan permohonan penundaan yang diajukan oleh pihak KPK.

Lembaga Antirasuah itu meminta penundaan sidang selama dua pekan, namun hakim hanya mengabulkan penundaan selama satu pekan.

“Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang,” ujar hakim Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Maret 2025.

BACA JUGA:KPK Sebut Presiden Prabowo Tak Perlu Laporkan Hadiah dari Presiden Turki Erdogan

Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto mengajukan permintaan agar sidang ditunda hanya selama tiga hari, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh hakim.

“Jadi mohon pemohon untuk menerima apa yang telah diputuskan hakim praperadilan ini,” kata hakim.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 10 Maret 2025, dengan peringatan bahwa panggilan untuk pihak termohon (KPK) akan dilakukan minggu depan dan ini merupakan panggilan terakhir. Sidang akan dilanjutkan meskipun pihak termohon tidak hadir pada panggilan kedua.

BACA JUGA:KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, resmi ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, atas kasus suap terkait pengurusan PAW dan perintangan penyidikan.

上一篇:Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran
下一篇:Demi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan Polisi
相关文章