Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan gugatan praperadilan tersebut diajukan pada Senin, 4 Desember 2023.
Djuyamto mengatakan sidang tersebut akan digelar pada 11 Desember 2023 mendatang.
BACA JUGA:Gorontalo Diguncang Gempa Dua Kali, Cek Info BMKG di Sini
BACA JUGA:Driving Score Mitsubishi XForce Tantang Kemampuan Berkendara
"Sidang pertama: Senin, 11 Desember 2023," ujar Djuyamto, Selasa, 5 Desember 2023.
Tak hanya Wamenkumham, dua Asisten Pribadi (Aspri)-nya Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi juga melakukan langkah hukum serupa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon.
Djuyamto mengungkapkan, sidang tersebut akan diadili oleh Hakim Tunggal Estiono.
BACA JUGA:Gorontalo Diguncang Gempa Dua Kali, Cek Info BMKG di Sini
BACA JUGA:Mengenali Cara Kerja Endoskopi Saluran Cerna
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Dia diduga menerima gratifikasi dan suap.
KPK mengungkap bentuk gratifikasi itu diduga berupa penerimaan sejumlah uang terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Penetapan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu.
BACA JUGA:Doni Monardo
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- Gugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
- Dari Tangan Dingin Anies, Jakarta Raih Penghargaan, Buah Sabar & Kerja Cerdas!
- Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- Ada Kasus Positif Covid
- Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
- Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
- Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas Baiat
- JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- Pemilik Plasma Darah Langka James Harrison Meninggal Dunia
- Istri Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin?
- Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
- Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- Jelang Nataru 2023/2024, PMJ Siapkan Operasi Lilin Jaya