Usai Syukuran HUT ke
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar aksi bersih-bersih di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta, pada Minggu (1/6) dengan melibatkan lebih dari 6.000 karyawan.
Kegiatan ini dilakukan seusai acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 PNM yang berlangsung di lapangan GOR tersebut.
PNM menginisiasi gerakan peduli lingkungan dengan mengajak para insan PNM untuk aktif mengumpulkan sampah plastik dan non-plastik yang berada di area acara.
Sampah-sampah itu kemudian ditimbang dan ditukar dengan kopi sebagai bentuk apresiasi PNM atas kontribusi menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan semangat mengusung hastag #PNMuntukUMKM dan
#PNMPemberdayaanUMKM dalam aksi ini, total sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 247,8 kilogram, terdiri dari berbagai jenis sampah plastik dan non-plastik. Seluruh sampah itu kemudian disalurkan ke bank sampah untuk diolah dan dimanfaatkan lagi secara berkelanjutan.
Sekretaris Perusahaan PNM L Dodot Patria Ary menyampaikan kegiatan ini merupakan simbol semangat gotong-royong dan kepedulian lingkungan yang selalu dijunjung tinggi PNM.
"Kami ingin memastikan setiap kegiatan yang dilakukan PNM tidak hanya berdampak positif bagi internal perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar," ujar Dodot.
Menurut Dodot, semangat gotong royong yang ditunjukkan insan PNM mencerminkan nilai-nilai budaya perusahaan yang berlandaskan pada keberlanjutan.
Aksi bersih-bersih sampah ini, lanjutnya, juga sejalan dengan komitmen PNM dalam mendukung implementasi aspek environmental, social, and governance (ESG) di setiap kegiatan perusahaan.
Dodot berharap kegiatan bersih-bersih pasca kegiatan ini jadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menjaga kelestarian lingkungan, di mana pun berada.
"Dengan semangat ulang tahun ke-26, PNM terus memperkuat peran sebagai perusahaan yang bukan hanya fokus pada pemberdayaan ekonomi, tapi juga peduli terhadap dampak sosial dan lingkungan secara berkelanjutan," tutup Dodot.
下一篇:Cerita Jimmy Wales Mendirikan Wikipedia, Mengubah Wajah Internet tapi Tidak Kaya Raya
相关文章:
- VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Anies Inginkan Perubahan Perilaku di Kawasan Industri
- 9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim Hujan
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- Berikut Titik Banjir yang Masih Tergenang di Jakarta Hingga Malam Hari
- Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
相关推荐:
- Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat
- Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura
- Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya
- Kenali Ciri
- Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Sttt.. Mas Anies Baswedan Lagi Garap Program Ahok, DS: Cuma Nggak Ngaku!
- OPEC Putuskan Naikkan Produksi Minyak 411.000 barel/hari
- Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
- Mobil Listrik Mini KG Motors Seharga Rp115 Juta Lagi Viral di Jepang
- Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Datangi Mabes Polri untuk Klarifikasi Hoax Soal Kapolri Tak Netral
- Wapres Gibran Ajak Masyarakat Hayati dan Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari
- Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
- Wapres Gibran Ajak Masyarakat Hayati dan Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari
- Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK