KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPU kan sebagai tergugat ya, kalau KPU tidak banding kan sama dengan menyetujui putusan tersebut. Maka sebagai ekspresi bahwa KPU tidak setuju dengan substansi putusan tersebut ya mekanisme hukumnya KPU harus melakukan upaya hukum banding," kata Hasyim Asy'ari di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.
Hasyim menyebut upaya banding terhadap amar putusan PN Jakarta Pusat akan ditempuh KPU RI dalam waktu dekat.
"KPU akan banding, satu, dua hari ini lah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Hasyim berharap pihak yang menuding KPU RI tidak serius dan cenderung meremehkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di PN Jakpus, agar membaca kembali serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh KPU.
Seperti diwartakan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadukan tujuh unsur pimpinan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik akibat kekalahan melawan Partai Prima.
Selain dianggap meremehkan, KPU dituding tidak mempersiapkan perlawanan saat sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.
"Kalau KPU dituduh tidak sungguh-sungguh saya berharap teman-teman yang mau melaporkan baca dulu keputusannya, apa pembelaan KPU, apa eksepsi KPU. Tidak pernah KPU main-main, KPU mesti sungguh-sungguh," kata Hasyim Asy'ari.
Ant
(责任编辑:探索)
- ·Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- ·Tak Diduga
- ·Orang Kaya Ramai
- ·Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- ·Begini Akhir Nasib Koper
- ·Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- ·Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Bambang Susantono yang Mundur Sebagai Plt Kepala Otorita IKN
- ·11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- ·Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan
- ·BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- ·Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- ·Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- ·Sering jadi Suplemen, Benarkah Kunyit Merusak Liver?
- ·Sering Dilakukan Sehari
- ·Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- ·Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- ·Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor
- ·Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal