Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
JAKARTA,quickq免费时长 DISWAY.ID- Jaksa resmi mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Alasan jaksa penuntut umum melawan karena vonis penjara terhadap Harvey terlalu ringan.
BACA JUGA:Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
BACA JUGA:Komentar Miris Mahfud MD Atas Vonis Harvey Moeis 6.5 Tahun Penjara dan Denda Rp212 M: Duh Gusti, Bagaimana Ini?
Ya, vonis yang dialamatkan pada suami Sandra Dewi itu sangat rendah yakni setengah dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan selain Harvey, pihaknya mengajukan banding atas putusan terdakwa Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Kelimanya adalah terdakwa kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Masing-masing vonis yang diterima pun berbeda dalam kasus yang menimbulkan kerugian ekonomi negara hingga Rp300 Triliun itu.
Sutikno membeberkan alasan jaksa mengajukan banding karena vonis yang dijatuhkan kepada lima terdakwa terlalu ringan. Dia menilai ada ketimpangan hukum dalam vonis itu dan harus menggunakan hak penuntut umum lewat banding.
"Alasannya satu, putusannya terlalu ringan ya khusus untuk pidana badannya," ujar Sutikno kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024.
Sutikno menilai hakim hanya mempertimbangkan peran pelaku, bukan pada aspek kerugian akibat perbuatan pidananya. Hakim dinilai tidak mempertimbangkan dampak perbuatan pelaku terhadap masyarakat Bangka Belitung.
BACA JUGA:Alasan Sandra Dewi Tak Dampingi Harvey Moeis saat Divonis 6.5 Tahun Penjara Diungkap Kuasa Hukum
"Dari situ nampak kelihatan hakim ini hanya mempertimbangkan peran mereka, para pelaku. Tetapi hakim nampaknya belum mempertimbangkan atau tidak mempertimbangkan dampak yang diakibatkan oleh mereka terhadap masyarakat Bangka Belitung," katanya.
Vonis Rendah untuk Harvey Moeis
Untuk diketahui, Harvey Moeis divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun dalam kasus tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung. Ia juga dihukum sebesar Rp210 Miliar atas kerugian perbuatannya.
Selain itu, Harvey juga didenda Rp1 Miliar yang apabila tak dibayar digantikan dengan Subsider 6 Bulan penjara.
- 1
- 2
- »
-
Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara5 Rekomendasi Museum Aesthetic di Jogja untuk DikunjungiICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan KroninyaPersiapkan Era Digital, Kampus Vokasi Kemenperin Mulai Terapkan Kurikulum 4.0Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat解析2025英国伦敦艺术大学学费Sandera Hamas Disebut Alami Stockholm Syndrome, Apa Itu?Kemenperin Soal Wacana Rokok Kemasan Polos: Suara Kami Tidak DidengarAlex Tirta Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPKSandera Hamas Disebut Alami Stockholm Syndrome, Apa Itu?
下一篇:Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- ·Mengenal Spesifikasi MV3
- ·Hadiri KTT Pemimpin Perempuan ASEAN di Laos, Menteri PPPA Soroti Hal ini
- ·Imbas Insiden Penumpang Buka Pintu Pesawat, Korsel Bikin Aturan Baru
- ·Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·Antusiasme Masyarakat Terhadap Produk Halal Meningkat, BPJPH Terus Sosialisasikan Sertifikasi Halal
- ·7 Camilan Malam Hari yang Sehat dan Bantu Turunkan Berat Badan
- ·10 Hal Penting yang Perlu Diketahui Saat Liburan ke Jepang
- ·Breaking News: Koalisi Indonesia Maju Sepakat Usung Gibran Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024!
- ·解析2025英国伦敦艺术大学学费
- ·Harus Seberapa Sering Kita Mengepel Lantai Rumah?
- ·KPK Dalami Keterangan 4 Saksi Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang
- ·Tangan Dermawan Suhandy, Bantu Lunasi Utang Pedagang Kecil di Palembang
- ·Abraham Sridjaja Bela Bahlil dari Serangan Hoaks Berbasis AI terkait Isu Raja Ampat
- ·Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji
- ·Ini 3 Rekomendasi Kelas Balita yang Seru di Jakarta dan Harganya
- ·Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- ·Cek Pengumuman Hasil KSM Nasional 2024 untuk Semua Jenjang, Ini Daftar Sekolah yang Juara
- ·Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini
- ·Resep Dimsum Ayam Sederhana, Dijamin Enak dan Gak Keras
- ·Pertamina Catat Kinerja Positif Hulu hingga Hilir, Akselerasi Swasembada Energi Nasional
- ·INFOGRAFIS: Deretan Barang di Kamar Hotel yang Boleh Dibawa Pulang
- ·Menyusuri Jalan al
- ·DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders: Berlanjut ke Paripurna
- ·Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- ·10 Hal Penting yang Perlu Diketahui Saat Liburan ke Jepang
- ·Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- ·Menkopolhukam Pastikan Pembebasan Pilot Susi Air Tanpa Imbalan
- ·BBM Pertalite Resmi Menghilang di SPBU Ini
- ·FOTO: Warga Korsel Dilarang Makan Daging Anjing, Peternak Berang
- ·Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- ·KPU Cek Persiapan Penerimaan Pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada
- ·Kemenperin Soal Wacana Rokok Kemasan Polos: Suara Kami Tidak Didengar
- ·Diidap Kiki Fatmala Sebelum Meninggal, Waspada Gejala Kanker Paru
- ·Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- ·Cek Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek, Ada Perubahan?