Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah nama penting dalam jajaran komisaris Perseroan. Mulai 10 Juni 2025, posisi Komisaris Utama dan beberapa komisaris lainnya resmi kosong seiring berakhirnya masa bakti mereka sesuai ketentuan hukum.
Pengurus yang masa jabatannya telah usai meliputi Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu (Komisaris), E. Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen). Mereka semua diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 yang digelar pada 10 Juni 2020.
“Memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat 14 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025, masa jabatan Bapak Irwandy Arif (Komisaris Utama), Bapak Carlo B. Tewu (Komisaris), Bapak E. Piterdono HZ (Komisaris), dan Bapak Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen) yang kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bersama Aparat, PTBA Tangkap Penambang Ilegal di Wilayah Kerja
Baca Juga: Proyek Hilirisasi Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Terhambat, Begini Penyebabnya
Mengenai pengganti para petinggi tersebut, manajemen menyampaikan bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam RUPST untuk tahun buku 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2025. Perseroan pun akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Niko juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis PTBA. “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
相关文章
Diserang di Sosial Media, Xiaomi Berang Tak Basa
Warta Ekonomi, Jakarta - Xiaomi membantah kabar yang beredar di media sosial yang menuduh adanya kec2025-06-11PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
Warta Ekonomi, Jakarta - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyatakan Rancangan Peraturan Pemerinta2025-06-11Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Dibutuhkan!
JAKARTA, DISWAY.ID- Simak cara lapor diri PPG Daljab 2024 untuk tahap 2 yang perlu diketahui.Masa ta2025-06-11Rasio Wirausaha RI Rendah, Kemendag Desak Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyoroti rendahnya rasio kewirausahaan di2025-06-11TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
JAKARTA, DISWAY.ID--Tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal di Kamboja b2025-06-11Jetour Jadi Merek Otomotif China dengan Pertumbuhan Tercepat
Warta Ekonomi, Jakarta - Jetour Auto, merek mobil asal China, meluncurkan model SUV lite off-road ba2025-06-11
最新评论