Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan

JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID--Alasan disitanya telepon genggam hingga akun sosial media Aiman Witjaksono oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro diungkap.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan penyitaan dilakukan lantaran untuk melengkapi alat bukti yang sudah ada.
BACA JUGA:Agenda Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini
"Ini sudah kami jelaskan tadi di dalam jawaban kami bahwa pada keadaan yang mendesak ya dalam arti kita sdh mengetahui bahwa ternyata ada alat bukti lain, barang bukti lain yang ada di dalam alat bukti yang sudah kami sita sebelumnya," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Menurutnya, pihaknya telah meminta persetujuan Aiman untuk dilakukan penyitaan.
BACA JUGA:Kabidkum PMJ Siap Jawab Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
"Nah inilah yang kami mintakan persetujuan penyitaan. Kita sudah lengkapi dan terkait dengan hak-hak daripada pemohon sdh kita berikan berupa surat tanda penerimaan, ini sudah kami penuhi," terangnya.
Diketahui, hari ini sidang praperadilan Aiman Witjaksono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasi Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang kali ini ialah mendengar jawaban termohon.
BACA JUGA:Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan
"Iya agenda jawaban dari termohon," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Sebelumnya, kemarin (19/2) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan,.
Perkara itu terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dilayangkan Aiman melawan Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024
Tampak menggugat soal penyitaan handphone miliknya saat diperiksa sebagai saksi perihal pernyataan oknum Polri diduga tak netral pada Pemilu 2024.
"Senin 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, sidang pertama di ruang sidang 06," tulis informasi dalam website.
Sementara Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menerangkan tim kuasa hukum bersama Aiman hadir dalam persidangan.
"(Aiman Witjaksono) hadir," ujar Finsensius, saat dihubungi, terangnya.
"Sidang jam 10. Kami sudah di PN jam 10 pagi," lanjutnya.
相关文章
Mulai 5 Juni, PELNI Diskon Tiket Kapal 50 Persen untuk Semua Rute
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (Persero) resmi memberlakukan di2025-06-06Diisukan Bakal Jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi, lho
JAKARTA, DISWAY.ID-Presiden Jokowi enggan menanggapi isu dirinya yang bakal ditunjuk menjadi penasih2025-06-06Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
MUNA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H.L.M. Baharuddin,2025-06-06Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
Jakarta, CNN Indonesia-- Mungkin banyak orang yang masih bertanya-tanya, apa bedanya pneumoniabiasa2025-06-06Totalitas! CEO TRIV Gabriel Rey Kurban 3 Ekor 'Sapi Hypercar' Lamborghini, Sennna dan Ferrari
Warta Ekonomi, Surabaya - Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1446 H, CEO TRIV, Gabriel Rey, kembali2025-06-06Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang ibu tewas dalam serangan hiusetelah dia mencoba menyelamatkan putri2025-06-06
最新评论