AKHIRNYA! Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, Ini Rincian Skemanya

JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID– Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Perpres yang diteken pada 27 Maret 2025 ini membuka jalan bagi pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di lingkungan Kemdiktisaintek, termasuk dosen di kampus klaster satuan kerja (satker), Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, serta dosen perbantuan LLDikti.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Brian Fokus Pencairan Tukin Dosen 2025, Begini Nasib Tukin Tahun 2020-2024
“Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 dengan memperhitungkan tunjangan kinerja yang telah diterima,” bunyi Pasal 4 Perpres tersebut.
Adapun besaran tukin dosen akan dihitung berdasarkan selisih dari tunjangan profesi yang telah diterima sebelumnya.
Jika tunjangan profesi lebih kecil dari tukin, maka selisihnya akan dibayarkan sebagai tukin.
BACA JUGA:Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
Namun jika tunjangan profesi lebih besar, maka dosen hanya akan menerima tunjangan profesi.
“Dalam hal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya,” jelas Pasal 9.
BACA JUGA:Didatangi Aliansi Dosen, Mendiktisaintek Percepat Pencairan Tukin: Target Agustus
Ketentuan teknis lebih lanjut mengenai pencairan tukin ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Perpres ini juga menegaskan bahwa peraturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 136 Tahun 2018 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan Kemendikbud, tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan aturan baru ini.
相关文章
Mitra Angkasa (BAUT) Setop Operasional Cabang di Jatim, Kenapa?
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten perdagangan mur dan baut dengan merek RJ Steel, PT Mitra Angkasa Sej2025-06-12Aneurisma Aorta, Penyakit di Pembuluh Darah yang Bisa Mengancam Jiwa
Jakarta, CNN Indonesia-- Aneurisma aorta merupakan salah satu jenis penyakit pada pembuluh darah yan2025-06-12Pemerintah Butuh Rp50 T untuk Beri Terang 780 Rumah Tangga di Lima Tahun ke Depan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah memerlukan investasi senilai Rp50 triliun untuk mengelektrifikas2025-06-125 Aturan Minum Air Kelapa Muda, Jangan Sembarangan!
Daftar Isi Aturan minum air kelapa2025-06-12KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Pihak LPEI dengan Direksi PT Petro Energy Sebelum Beri Kredit
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal adanya pertemuan yang terjad2025-06-12Tata Cara, Niat, dan Doa Sholat Itikaf di Masjid
Daftar Isi Niat itikaf2025-06-12
最新评论