Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?

JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerapkan penyesuaian usai efisiensi anggaran berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/A/548/2025.
SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenekes Kunta Wibawa Dasa Nugraha tersebut menjadi pedoman setiap unit kerja dalam menjalankan kegiatan hariannya mulai 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Penggunaan Aplikasi SATUSEHAT Mobile saat Pelaksanaan Program CKG, Begini Respon Kemenkes
BACA JUGA:Pesan Kemenkes ke Peserta Cek Kesehatan Gratis: Jangan Lupa Follow Up Pengobatan
Terdapat empat strategi utama pengendalian belanja dalam rangka efisiensi anggaran ini, yakni pembatasan biaya operasional, pembatasan operasional sarana prasarana pendukung kantor, pembatasan kendaraan dinas, dan pembatasan belanja perjalanan dinas.
Dalam pelaksanaannya, salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan biaya operasional dengan pengurangan anggaran minimal 50 persen untuk kebutuhan kantor, seperti ATK, barang cetak, alat kebersihan, listrik, air, AC, lift, dan sebagainya.
"Pegawai yang memiliki kondisi fit disarankan menggunakan fasilitas tangga. Fasilitas lift pegawai digunakan dengan ketentuan: bagi pegawai umum, dilakukan penjadwalan operasional lift pada lantai dan jam tertentu; dan lift beroperasi penuh, diperuntukkan bagi pegawai dengan risiko kesehatan tinggi, ibu hamil, dan disabilitas," bunyi SE tersebut, dikutip 14 Februari 2025.
Begitu pula dengan lampu dan peralatan elektronik yang hanya digunakan secukupnya dan selektif.
BACA JUGA:Iuran BPJS Terancam Naik Imbas Penyesuaian Anggaran, Kemenkes Bocorkan Jadwal Pemberlakuan
BACA JUGA:Istana Komentari Pemberhentian Tenaga Kerja: Kontrak Selesai Jangan Dibilang PHK Karena Efisiensi
Ditiadakan AC non-sentral, sedangkan AC sentral hanya pada kisaran suhu 24-27°C.
Kemudian, pembatasan juga berlaku pada penggunaan kendaraan dinas yang kini hanya diperuntukkan bagi pimpinan tinggi madya dan pratama.
Penggunaan kendaraan eksisting dan sewa dilakukan, tanpa adanya pengadaan beli kendaraan baru.
"Kendaraan dinas operasional berupa kendaraan operasional kantor unit kerja, dilakukan dengan menggunakan eksisting BMN dan meniadakan sewa kendaraan."
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah pabrik di Weissenburg, Jerman berinovasi dengan m2025-06-06Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menyampaikan dukacita yang mendal2025-06-06Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
JAKARTA, DISWAY.ID– Penanganan kasus penembakan anggota Polres Way Kanan oleh oknum TNI terus2025-06-06- 巴黎国立高等美术学院是美国的一所高等艺术学院,也是世界四大美术学院之一。该院校是众多艺术生的理想院校。那么,你知道法国巴黎国立美术学校排名如何吗?接下来,美行思远小编就来给大家介绍一下关于该院校的排名2025-06-06
FOTO: Ribuan Singa Laut Mejeng di Dermaga Populer California
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam pekan ini, populasi singa laut di Dermaga Pier 39,2025-06-06Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
JAKARTA, DISWAY.ID--Anggota KPAI Pengampu Klaster Anak Korban Kekerasan Seksual Dian Sasmita menyamp2025-06-06
最新评论