Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?
Partai Amanat Nasional (PAN) melayangkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil perolehan suara pada Pileg 2019.
Seperti dilansir website MK, Rabu (29/5/2019), gugatan itu diajukan oleh Ketum PAN Zulkfili Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Dalam gugatan tersebut PAN menyatakan, harusnya caleg PAN bisa mendapatkan kursi beberapa daerah seperti Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo.
"Bahwa terindikasi adanya pengerahan aparatus sipil negara (ASN) di wilayah Dapil Jawa Tengah V untuk memberikan dukungan suara kepada PDIP," demikian dalil permohonan pemohon yang diberikan kuasa ke M Hatta.
Baca Juga: PAN Aja Ragu Prabowo Bisa Menang di MK
Tim hukum PAN juga menilai ada pengerahan dan paksaan DPT untuk memilih partai tertentu. Selain itu, saksi PAN tidak diperkenankan, tidak diizinkan dan/atau dilarang memasuki wilayah kampung atau TPS.
"Kerta suara diketahui telah tercoblos atau dicoblos oleh orang-orang tertentu, untuk dan atas kepentingan perolehan suarat partai tertentu," katanya.
PAN meminta MK memutuskan terjadi pelanggaran pemilu di Dapil V Jateng yang terstruktur, sistematis, dan masif. "Memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Dapil V Jateng," demikian tuntutan PAN ke MK.
下一篇:Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
相关文章:
- Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
- Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG
- Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Ojol Fleksibel
- 5 Tanda yang Harus Diwaspadai Saat Hamil, Berbahaya Buat Ibu dan Bayi
- Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet
- 耶鲁大学美术专业排名如何?
- 艺术管理专业留学院校推荐——卡内基梅隆大学
- Berapa Jumlah Rakaat Salat Nisfu Syaban?
- Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- Punya Kontribusi Besar di Sektor Keuangan, Muliaman Hadad Raih Penghargaan The Asian Bankers
相关推荐:
- Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
- Olah TKP Penemuan Jasad Purnawirawan TNI Ungkap Teka
- Corona Belum Usai, Eh Anies Malah Pamer ke Forum Internasional
- Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
- Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- 俄罗斯设计类大学排名TOP3
- 北欧室内设计留学院校有哪些?
- Viral Banget di Thailand, Apa Itu Milk Bun?
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- 美国大学建筑设计排名及申请要求汇总
- Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- 7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet
- 7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
- Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol