知识

KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:知识 2025-05-22 06:19:53 我要评论(0)

SuaraJakarta.id - Polisi mengingatkan artis Rizky Billar untuk kooperatif. Ia diminta hadir memenuhi quickq官网安卓版

SuaraJakarta.id - Polisi mengingatkan artis quickq官网安卓版Rizky Billar untuk kooperatif. Ia diminta hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tepat waktu untuk diperiksa sebagai terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengingatkan, hal tersebut setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (6/10/2022) pekan lalu. Ketika itu suami Lesti Kejora ini berhalangan hadir dengan dalih sibuk bekerja.

KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu

KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu

Polisi pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) mendatang.

KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu

"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu

Baca Juga:Sidang Ferdy Sambo Cs, Polres Metro Jakarta Selatan Kerahkan Ratusan Personel

Zulpan menyebut kasus KDRT Rizky Billar ini telah ditingkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Ancaman hukuman bagi pelaku dalam kasus ini maksimal lima tahun penjara.

Penyidik kekinian membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora. Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.

Pastikan Bukan Rekayasa

Baca Juga:CEK FAKTA: Rizky Billar Ditangkap Ratusan Polisi Usai Dilaporkan Lesti Kejora

Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora adalah nyata alias bukan rekayasa. Hal itu diungkapkan berdasar hasil visum.

"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.

Berdasar penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah berupaya menimpuknya dengan bola biliar.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.

Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Apa Perbedaan Bintara

    Apa Perbedaan Bintara

    2025-05-22 04:55

  • KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara

    KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara

    2025-05-22 04:37

  • Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik

    Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik

    2025-05-22 04:11

  • Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke

    Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke

    2025-05-22 03:47

网友点评