Kabupaten Badung Bisa Jadi Contoh Sukses Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi capaian 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung pada Sabtu (01/06/2025).
Baca Juga: Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
“Saya merasa sungguh terhormat bisa menyaksikan langsung proses penyerahan akta notaris koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Badung. Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry Juliantono dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (5/6).
Ferry menegaskan, program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. “Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.
Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
"Jadi dimana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, dan itu pasti akan dipakai, tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih," terangnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- 2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak
- KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
- 7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
- IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- 美国摄影留学多少钱?
- Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- Wakapolri Akui Jajarannya Sempat Beritahu Bripda IDF Tewas karena Sakit: Agar Tidak Syok
- 6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter
- Tenang Pak Anies! Ormas Siap Bela Habis
- Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- 4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
- Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
- Meski Lonjakan COVID
- Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
- Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- 5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh
- 留学学建筑学专业,这些你必须要了解!