Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Warga penerima manfaat dapat mencairkan bantuan tersebut dengan cara menarik secara tunai di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank DKI yang tersebar di DKI Jakarta dan sekitarnya. Bank DKI pun mengimbau para nasabah tetap patuh pada aturan PSBB untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Karena situasi masih rawan penyebaran COVID-19, kami meminta para nasabah yang ingin mencairkan dana KJP tetap menjaga jarak fisik minimal 1 meter, tidak berkerumun, dan wajib menggunakan masker tanpa terkecuali," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini secara tertulis di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Baca Juga: Sederet Fakta THR PNS, Tanpa Dipotong dan Bisa Cair Setelah Lebaran
Ia pun meminta kepada masyarakat pemegang KJP untuk menunda ke ATM apabila terjadi kerumuman dan tidak bisa menjaga jarak aman minimal 1 meter. Herry mengingatkan warga penerima KJP Plus & KJMU tidak perlu menarik dananya secara bersamaan pada hari itu juga. Karena dana yang menjadi hak tetap aman.
Ia menambahkan, "tidak perlu khawatir, dana yang menjadi hak penerima KJP tersimpan aman di Bank DKI. Tidak akan hilang sepeser pun. Jadi tidak harus terburu-buru dicairkan."
Untuk menjaga keamanan dan menghindari penyebaran virus Corona, Herry juga menganjurkan agar para nasabah melakukan transaksi secara nontunai melalui JakOne Mobile. Pemegang KJP Plus & KJMU yang sudah mengaitkan rekening KJPnya dengan JakOne Mobile dapat melakukan cek saldo tanpa harus ke ATM Bank DKI.
Sebagai informasi, penyaluran dana KJP Plus dan KJMU dilakukan secara bertahap. Berikut ini rincian jadwal penarikan tunai masing-masing tingkatan KJP Plus dan KJMU:
1. Tingkat SD/SDLB/MI: mulai 15 Mei 2020.
2. Tingkat SMP/SMPLB/MTs/PKBM: mulai 18 Mei 2020.
3. Tingkat SMA/SMALB/MA/SMK serta mahasiswa pemegang KJMU: mulai 20 Mei 2020.
Pencairan Dana Bridging atau biaya tambahan bagi siswa kelas XII juga akan dilaksanakan pada bulan Mei 2020.
Berbeda dengan sebelumnya, terdapat perubahan skema pencairan dana KJP Plus dan KJMU ditengah masa pandemik COVID-19. Pencairan dana rutin tetap dilakukan per bulan, namun untuk dana berkala dapat dicairkan per bulannya.
相关文章
Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengomentari soal laporan yang d2025-06-05Hasan Nasbi Mundur, Waketum Golkar: Jubir Harus Selalu di Samping Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia enggan berasumsi tentang mundur2025-06-05Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya kembali meniadakan2025-06-05Jutaan Warga Sudah Dapat Saldo Dana PKH 2025, Kamu Kapan? Cek Syarat Pencairan di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID– Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II kembali cair mulai April hingga Ju2025-06-054 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
Jakarta, CNN Indonesia-- Olahraga memiliki banyak manfaat kesehatan. Salah satu manfaat olahraga ter2025-06-05Gerhana Matahari Total, Apa Maknanya buat Umat Islam?
Jakarta, CNN Indonesia-- Fenomena gerhana mataharitotal diprediksi akan terjadi pada 8 Maret 2024. G2025-06-05
最新评论