8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
JAKARTA,快区quickq官网 DISWAY.ID –Judi online semakin meresahkan dengan 8,8 juta orang Indonesia terlibat dalam aktivitas ini sepanjang 2024.
Bahkan, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga turut serta dalam praktik ilegal ini.
BACA JUGA:Perang Lawan Judi Online! Prabowo Siapkan Aturan Baru, Situs Ilegal Tak Bisa Kabur
Melihat situasi ini, Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL) diluncurkan sebagai upaya untuk memberantas judi online di Indonesia.
Gerakan ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan akun yang diduga terlibat dalam transaksi judi online melalui kanal resmi yang telah disediakan.
BACA JUGA:Cegah Judi Online, Kapolri Minta Orang Tua Cek HP Anak-anaknya
PPATK Dukung Upaya Pemberantasan Judi Online
Menurut Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, peredaran judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 209 ribu transaksi dengan nilai mencapai Rp359 triliun.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara regulator dan sektor keuangan digital sangat penting dalam menekan peredaran judi online.
BACA JUGA:Diperiksa 8 Jam Soal Judi Online, Budi Arie Bungkam, 'Mau Tau Aja!'
Pernyataan OVO: Sinergi untuk Perangi Judi Online
Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam memberantas judi online melalui inisiatif GEBUK JUDOL.
“Melalui GEBUK JUDOL, kami mendorong sinergi berbagai pihak dalam memerangi judi online. Masyarakat juga bisa berperan aktif dengan melaporkan akun yang disalahgunakan. Kami percaya, dengan gotong royong, kita bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, OVO juga melakukan pemantauan transaksi mencurigakan, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.
BACA JUGA:Diperiksa 8 Jam Soal Judi Online, Budi Arie Bungkam, 'Mau Tau Aja!'
Mekanisme Pelaporan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- 1
- 2
- »