首页 > 百科
KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
发布日期:2025-06-13 18:42:00
浏览次数:758
Warta Ekonomi,quickq下载安装 Jakarta -

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, pihaknya keberatan dengan gugatan versi perbaikan Prabowo tersebut. Karenanya meminta MK menolak gugatan perbaikan itu karena melawan dasar hukum.

KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo

KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo

"Sesuai PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) No 5/2018 hal itu melewati masa tenggang waktu," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo

Baca Juga: Dalil Permohonan Kubu Prabowo Tak Jelas, KPU Kepusingan

KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo

Menurutnya, argumen perbaikan yang dibawa-bawa tim hukum Prabowo-Sandi juga tidak relevan. Pada saat 2014 sialm, masih diperbolehkan adanya perbaikan gugatan sesuai PMK pada tahun 2014. Namun, PMK tersebut sudah dibatalkan dan diganti dengan PMK No 5/2018.

"Karena pada saat 2014 adanya PMK yang mengatur perbaikan permohonan namun PMK tahun 2014 sudah tak berlaku lagi dengan keluarnya PMK No 5/2018 sehingga perbaikan hanya untuk permohonan PHPU legislatif dan daerah," jelasnya.

"Meminta Mahkamah untuk menolak bundle perbaikan pemohon," sambungnya.

上一篇:Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
下一篇:KKP Ungkap Kenapa Teluk Balikpapan Dipilih Sebagai Lokasi MSP Project
相关文章