首页 > 综合
Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
发布日期:2025-05-24 21:04:57
浏览次数:768
Warta Ekonomi,quickq会员 Jakarta -

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. memasang lima plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan total tunggakan wajib pajak sebesar Rp4,4 miliar.

"Rata-rata mereka menunggak selama dua tahun dengan total tunggakan senilai Rp4,4 Miliar," kata Camat Cilincing, Muhammad Alwi di Jakarta Utara, Selasa.

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

Baca Juga: Jabar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

Alwi menjelaskan, pemasangan plang ddilakukanlo?ilakukan sebagai bentuk peringatan guna memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tak menaati aturan.

Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang

"Bila sudah dibayar plang akan dicabut," ujar Alwi.

Sebelum dilakukan pemasangan plang, para penunggak pajak telah disurati. Namun hingga saat pemasangan plang tidak memberikan tanggapan positif.

Alwi berharap dengan pemasangan plang itu menjadi cara agar para wajib paja lainnya menyadari akan kewajiban melunasi PBB P2.

Selama ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bergantung pada pendapatan pajak.

上一篇:Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
下一篇:Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali
相关文章