Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
时间:2025-06-01 13:59:39 出处:热点阅读(143)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen (Persero) yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) pada Rabu, 12 Februari 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Ferriyadi Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi PT Taspen. Salah satunya, terkait adanya dugaan pertemuan antara Ferriyadi dengan PT Taspen dan PT IIM dalam rangka kegiatan investasi.
"Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM terkait kegiatan investasi Taspen," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Sejauh ini, KPK baru dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM).
Keduanya yakni, mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Kosasih dan Ekiawan diduga menempatkan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. Penempatan investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta.
猜你喜欢
- Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT
- Gatot Dewa Broto Digoblok
- 3 Daun untuk Kesehatan Mata: Cara Alami Jaga Fungsi Penglihatan
- Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
- Turis Israel Dipukuli Waria Usai Batal Pesan Layanan Seks
- Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2025
- Etika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPR
- Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
- Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap sebut Independensi Pansel Mulai Diuji