Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
Seorang pramugarimaskapai easyJet mengancam mendenda penumpang yang merupakan ibu dari anak yang berdiri di kursi pesawat saat dalam penerbangan. Pramugari itu mengancam mendenda si ibu sebesar 100 pound sterling atau sekitar Rp1,9 juta.
Pramugari menyebut penumpang itu tidak bisa mengontrol anaknya. Rekaman video yang menunjukkan sikap pramugari kepada si ibu pun menjadi viral di media sosial.
Ketika itu, sang anak tengah berdiri di kursi pesawat tanpa memakai alas kaki dan menengok ke arah belakang dari kursinya. Seorang penumpang lain bernama Luisa Zissman merekam momen saat pramugari mengancam ibu tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia (pramugari) bilang begitu pada saya, saya akan mengeluarkan 100 pound sterling dan memasukkannya ke dalam kantong bajunya. Bepergian dengan anak-anak sangat menegangkan, semua masalah keselamatan adalah omong kosong sehingga dia bisa berusaha untuk membenarkan tindakannya," imbuhnya.
Luisa sendiri merupakan seorang ibu dengan tiga anak. Menurut dia, ketika pramugari menegur keluarga itu, tanda sabuk pengaman kursi penumpang tidak terpasang.
"Sebagai catatan, tanda sabuk pengaman adalah tidak aktif, keluarga itu bukan orang Inggris dan bahasa Inggris mereka terbatas. Itu benar-benar perilaku yang tidak beres," katanya.
"Anak laki-laki kecil itu berusia sekitar 2 tahun dan berdiri di kursi menghadap ke belakang untuk melihat keluarganya di barisan belakang. Dia tidak menangis atau membuat keributan, anak kecil yang malang & orang tua yang malang!" lanjutnya.
Pihak easyJet telah merespons video dari Luisa tersebut. Lewat juru bicaranya, easyJet menyatakan, sikap yang dilakukan pramugarinya adalah demi keselamatan penumpang.
"Dari video tampak jelas pramugari mencemaskan keselamatan anak itu sehingga meminta mereka berdiri di lantai atau duduk di kursi. Kami tidak membebankan biaya kepada penumpang untuk bersih-bersih. Kami mohon maaf apabila cara awak kabin memaparkan hal ini menyebabkan pelanggaran. Keselamatan penumpang dan awak kami adalah prioritas utama kami," ujar jubir easyJet.
(wiw)下一篇:Bangganya Menhan Prabowo Pada Universitas Pertahanan, 75 Wisudawan Lulus dari Kedokteran Militer
相关文章:
- VIDEO: Hikmah di Balik Takdir, Belajar Menerima Ketetapan Allah
- FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- 6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...
- FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
- Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- Apakah Baik untuk Kesehatan Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
相关推荐:
- Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024
- Awali Tahun 2024, Rasakan Liburan Spektakuler di Trans Studio Cibubur
- VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- 5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- Hari Ini Jakarta Diprediksi Akan Diguyur Hujan
- Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- FDA Temukan Kandungan Kimia Berisiko, La Roche
- Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
- KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
- Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza
- Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- KPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
- Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS