会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok!

Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok

时间:2025-05-20 12:48:04 来源:quickq怎么充值 作者:时尚 阅读:375次
Warta Ekonomi,quickq加速器官方 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait pengerukan kali Mampang.

Terkait ini, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan menilai banding yang dilakukan Anies menunjukan karakter pemimpin yang lebih mementingkan citra daripada kerja.

Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok

Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok

Baca Juga: F-PDIP DPRD DKI: Anies Baswedan Berarti Sudah Mati Rasa

Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok

"Ini menunjukkan beliau lebih peduli citra sebagai Gubernur daripada menuntaskan kerjanya. Pak Anies ingin terlihat selalu benar. Kalau begini, kasihan warga," ucap August, dikutip dari Suara.com, Rabu (9/3/2022).

Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok

August menambahkan, komitmen Anies dalam menangani banjir Jakarta masih sangat rendah.

Anies diminta untuk mengevaluasi kembali strateginya sebagai pemimpin.

"Saat putusan hukum sudah menyatakan Pak Anies harus mengerjakan, ini malah melawan balik. Harusnya, evaluasi diri dan strategi. Kita bisa nilai komitmen beliau tidak serius," tegasnya.

Melakukan banding, lanjut August, memang merupakan hak seluruh warga. Termasuk Anies sebagai Gubernur.

Namun sebagai pemimpin, kata dia, lebih baik menghabiskan energi untuk bekerja dibanding melakukan upaya hukum.

"Lebih baik Pak Anies fokus buktikan bahwa beliau bekerja. Masih banyak PR yang harus dikejar. Mungkin pak Anies pusing, tapi ini sudah menjadi tugas beliau," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan dirinya melakukan pengerukan Kali Mampang setelah digugat sejumlah warga.

Anies mengajukan permohonan banding pada Selasa (8/3/2022) sesuai data yang diunggah Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana menilai pertimbangan majelis hakim PTUN Jakarta kurang cermat dalam memutus gugatan warga terkait penanganan banjir yang membuat Anies mengajukan banding.

"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direvisi dalam proses banding," kata Yayan ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Adapun yang perlu ditinjau kembali, lanjut dia, sejumlah dokumen yang sebelumnya sudah disampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa kali yang sudah dikerjakan.

"Melihat dokumen-dokumen yang sudah kami sampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya uang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," ucapnya.

PTUN Jakarta sebelumnya memerintahkan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
  • Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
  • PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
  • Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
  • Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
  • VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
  • Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
  • Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
推荐内容
  • TKN Sebut Prabowo
  • Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
  • Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
  • Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
  • Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
  • Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023