DPR Khawatir PP Kesehatan soal Penyediaan Kondom untuk Pelajar Jadi Pintu Seks Bebas

JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID--Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menyoroti aturan baru yang dikeluarkan pemerintah dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Luqman mewanti-wanti jangan sampai aturan itu justru menjadi pintu untuk remaja melakukan seks bebas.
BACA JUGA:PP No 28 Tahun 2024 Jadi Kontroversi, Begini Aturan Penyediaan Kondom Bagi Pelajar di Negara Lain
BACA JUGA:Netty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
"Pelaksanaan aturan tentang kesehatan reproduksi remaja harus dipastikan jangan menjadi pintu bagi seks bebas di kalangan remaja," kata Luqman Hakim, Selasa, 6 Agustus 2024.
Politikus PKB itu khawatir makna penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja dapat menciptakan persepsi yang salah mengenai seksualitas di usia remaja.
“Dengan adanya akses langsung ke alat kontrasepsi, ada risiko bahwa remaja akan menganggap seksualitas sebagai sesuatu yang dapat diatasi dengan mekanisme teknis semata. Tanpa memperhatikan aspek emosional, moral, dan sosial yang penting,” jelasnya.
BACA JUGA:Tak Perlu Lagi Ragu Pakai Kondom Karena Termakan Mitos, Ini Penjelasan Seks Edukator
BACA JUGA:Kondom 98% Efektif Cegah Penyebaran Infeksi Menular Seksual
"Ini berpotensi mempromosikan pemikiran bahwa hubungan seksual di usia muda adalah hal yang dapat diterima, asalkan dilakukan dengan penggunaan kontrasepsi, tanpa memberikan cukup penekanan pada risiko dan konsekuensi jangka panjang dari perilaku seksual prematur," sambung Luqman.
Lebih lanjut, anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama dan anak ini pun menilai seharusnya upaya sistem reproduksi sesuai siklus hidup khusus untuk anak usia sekolah atau remaja tidak termasuk dengan penyediaan alat kontrasepsi.
Selain dapat menimbulkan kesalahan persepsi tentang hubungan seksual, menurut Luqman, aturan tersebut tidak sejalan dengan norma-norma agama dan susila di Indonesia.
"Karena itu, aspek edukasi kesehatan reproduksi untuk remaja harus menjadi prioritas utama dibandingkan pemberian alat-alat kontrasepsi," ujarnya.
Luqman mengatakan, penting untuk diingat bahwa sekadar menyediakan alat kontrasepsi tidak cukup untuk mengatasi tantangan kesehatan reproduksi remaja.
- 1
- 2
- »
相关文章
Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
Warta Ekonomi, Jakarta - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan salah satu Tim Advokasi #Bersihk2025-06-11Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru saja kembali dar2025-06-11Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan resmi, terkait keb2025-06-11BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengatakan, pihak2025-06-11Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
JAKARTA, DISWAY.ID -Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaru2025-06-11Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Malaysia telah menetapkan target untuk menyambut 45 juta turis asingatau wi2025-06-11
最新评论