Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memanggil Rocky Gerung untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya pemanggilan Rocky Gerung dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet. Dengan jadwal diperiksa pada Selasa (27/11/2018) besok pukul 14.00 WIB.
"Iya betul," ujarnya singkat di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Sebelumnya, polisi menerima pengembalian berkas perkara kasus dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dari Kejaksaan Tinggi. Berkas itu bakal diperbaiki setelah dilimpahkan pada Kamis (8/11/2018) lalu.
"Berkas ibu Ratna Sarumpaet kemarin kita menerima dari Kejati. Berkas perkara dikembalikan untuk diperbaiki, istilahnya ada P19," kata Argo
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Sejumlah saksi diperiksa, di antaranya Atiqah Hasiholan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, serta driver dan staf Ratna Sarumpaet.
相关文章
DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengajuan dana hibah d2025-06-06Intip 5 Manfaat Yoga untuk Kecantikan, Kulit Glowing Awet Muda
Daftar Isi Manfaat yoga untuk kecantikan2025-06-0670% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi
Warta Ekonomi, Jakarta - Tokio Marine Holdings, grup asuransi asal Jepang, menegaskan kekuatannya di2025-06-06Mitratel Bagikan Dividen Rp2,06 Triliun, Setara 98 Persen dari Laba Bersih 2024
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel memutuskan untuk memba2025-06-06Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
Warta Ekonomi, Medan - Tim Kuasa Hukum PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menilai putusan2025-06-06'Saya Seorang Vitiligan dan Vitiligo Adalah Keajaiban'
Jakarta, CNN Indonesia-- Menerima vitiligo sebagai bagian dari diri bukan hal mudah. Namun, Itang Se2025-06-06
最新评论