Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat sejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang sudah berizin namun belum dioperasikan di kawasan Natuna, Kepulauan Riau.
Hal tersebut menyebabkan potensi produksinya terlantar, sehingga menghambat optimalisasi sumber daya migas nasional. Bahlil menyampaikannya saat meresmikan produksi perdana Lapangan Forel dan Terubuk di FPSO Marlin Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga: Swasembada Energi Bisa Hemat Triliunan, Prabowo: Lebih Banyak Dana yang Bisa Dinikmati Rakyat!
"Kami juga laporkan kepada Bapak Presiden bahwa di sekitar blok-blok ini ternyata masih banyak blok-blok yang bisa kita kerjakan, tetapi pemegang izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5.000 sampai dengan 7.000 barel per hari di sekitar sini (Natuna)," kata Bahlil, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Sabtu (17/5).
Untuk menuntaskan persoalan ini, Bahlil memohon izin dan arahan langsung dari Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas izin-izin mangkrak tersebut.
Ia berharap sebagian blok yang tidak aktif dapat dialihkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang lebih siap menggarap.
"Kami mohon izin Bapak Presiden dan mohon arahan. Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami akan mengevaluasi izin-izin ini untuk kita kembalikan kepada KKKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting, untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden," tegasnya.
Sebagai landasan, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan.
Regulasi ini mengatur kriteria blok terlantar, antara lain lapangan non-produksi selama dua tahun berturut-turut, POD selain yang pertama yang tidak dikerjakan selama dua tahun, serta struktur discovery yang tak ditindaklanjuti dalam tiga tahun.
Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang belum diusahakan antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.
Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- 5 Tahun Berturut
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Masyarakat Indonesia dikenal sebagai salah satu yang punya kebiasaan meroko ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengejutkan geopolitik global dengan ...[详细]
-
FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap tahun, setidaknya 7 juta wisatawan mancanegara be ...[详细]
-
Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
SuaraJakarta.id - Warga Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat digegerkan dengan penemuan sesosok pria y ...[详细]
-
Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) tel ...[详细]
-
Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan
JAKARTA, DISWAY.ID- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan postingan yang mem ...[详细]
-
China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - China semakin gencar dalam upayanya mengembangan industri hingga teknologi ...[详细]
-
Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
SuaraJakarta.id - Pembangunan fisik proyek revitalisasi Pasar Ngadiluwih yang mengalami kebakaran pa ...[详细]
-
Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI baru saja memetakan pintu masuk narkoba j ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Di era digital seperti sekarang, segala hal bisa dilakukan hanya dalam genggaman t ...[详细]
Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh