您的当前位置:首页 > 综合 > Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa 正文
时间:2025-05-19 19:56:13 来源:网络整理 编辑:综合
SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan memperberat ancaman hukuman kepada suami Budyanto Djauhar quickq电脑版连不上
SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan memperberat ancaman hukuman kepada suami Budyanto Djauhari (38),quickq电脑版连不上 tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya TM (21) yang hamil 4 bulan.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan mengenakan Pasal 44 ayat 1 berisi Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel, Iptu Siswanto mengatakan, kini pihaknya menambahkan satu ayat yakni Pasal 44 Ayat 2 yang merupakan turunan ayat 1.
Pasal 44 Ayat 2 itu berisi Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
Baca Juga:Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
Penambahan ayat yang disangkakan ke pelaku KDRT istri hamil di Tangsel yang heboh ini setelah mendapat petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).
"Sudah diganti. Sesuai petunjuk dari Kejaksaan juga. Berkas sudah P19 di Kejari Tangsel," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
"Pelaku diperberat dengan pasal 44 ayat 2. Itu petunjuk dari jaksa. Yang jelas semua kembali ke petimbangan fakta hukum, jaksa menilai bahwa itu bagian dari luka berat dengan adanya visum," tambah Siswanto.
Siswanto mengakui, semula pihaknya menjerat Budyanto Djauhari dengan Pasal 44 ayat 1 dan ayat 4. Hal itu, dilakukan Siswanto lantaran belum mendapatkan visum korban.
"Pertimbangan saat itu saya belum dapat hasil visum ya. Karena hasil visumnya belakangan," ungkapnya.
Baca Juga:Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, seorang istri di Kota Tangerang Selatan yang tengah hamil 4 bulan, babak belur usai jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, Budyanto Jauhari. Aksi penganiayaan itu direkam warga dan viral di media sosial.
Sebelumnya SelanjutnyaDear Anak Abah, Hati2025-05-19 19:26
Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!2025-05-19 19:15
Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku2025-05-19 18:45
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?2025-05-19 18:39
Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris2025-05-19 18:24
Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi2025-05-19 18:15
Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah2025-05-19 18:05
Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold2025-05-19 18:04
Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing2025-05-19 18:02
Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa2025-05-19 17:50
Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 20242025-05-19 19:55
Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana2025-05-19 19:41
Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM2025-05-19 19:18
Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang2025-05-19 19:02
Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!2025-05-19 19:01
Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun2025-05-19 18:46
Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!2025-05-19 18:35
Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 162025-05-19 18:10
PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 20242025-05-19 18:04
Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!2025-05-19 17:26