Ini Alasan

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari sebelumnya 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," demikian disebutkan dalam laman putusan Mahkamah Agung pada Senin.
Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.
Terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim sehingga mengurangi lebih dari separuh masa hukuman Pinangki tersebu:
"Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesi sebagai jaksa, oleh karena itu ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik. Bahwa terdakwa adalah seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan," kata hakim.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
Warta Ekonomi, Jakarta - Lebih dari 400 peserta memadati ballroom Hotel Two K Azana Style Bengkulu p2025-06-1215 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
JAKARTA, DISWAY.ID- Momen hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus selalu dim2025-06-12Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara Ular
Jakarta, CNN Indonesia-- Barangkali hampir tidak ada yang dapat menghentikan Shinkansen atau kereta2025-06-125 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan
Daftar Isi Minuman penurun berat badan2025-06-12Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Mulai Tahun Depan?
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi bocoran2025-06-12Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih dari 3.800 Hewan Kurban
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tetap beroperasi secara maksimal selama masa libur I2025-06-12
最新评论