3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID --Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera.
Syarat pertama adalah sertifikasi guru, dan Kemendikdasmen pun akan membantu guru-guru yang belum memiliki ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
"Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1," kata Mu'ti pada peluncuran Bulan Guru Nasional di SDN 59 Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:Inflasi Muncul Setelah Lima Bulan Deflasi, Kadin Beri Penjelasan
BACA JUGA:Soal Keanggotaan BRICS, Ketua Kadin Anindya Bakrie: Indonesia Bebas Aktif
Syarat kedua adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan.
Disebutkannya, terdapat empat kompetensi guru yang perlu dibangun bersama-sama, di antaranya kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan pelatihan-pelatihan untuk mengembangkan kompetensi guru.
"Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkapnya.
Persyaratan terakhir adalah kesejahteraan guru akan terus ditingkatkannya.
BACA JUGA:Menteri PKP sebut Warga Relokasi Kali Ciliwung Gratis Selama 1 Tahun di Rusun Pasar Rumput
BACA JUGA:Daftar 21 Pasal UU Ciptaker yang Diubah MK, Pertagas Soal Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD!
"Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru," ujar Abdul Mu'ti.
Berbagai upaya ini akan terus dilancarkannya demi membangun sumber daya manusia yang unggul melalui pendidikan, sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
- ·Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- ·Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
- ·法国美术艺术留学申请要求
- ·Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- ·Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
- ·Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers
- ·Benarkah Anak Jurusan IPA Lebih Pintar daripada IPS? Darmaningtyas: Balik ke Penjurusan Bukan Dosa!
- ·Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- ·Akun Instagram Unpad Akhirnya Pulih Udai Diretas, Kasus Penipuan Tetap Diusut
- ·Jadwal Penerapan Contraflow Selama Libur Nataru 2024
- ·留学景观研究生,你了解这些院校吗?
- ·Apakah Boleh Belajar Al
- ·意大利室内设计留学好不好?
- ·Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- ·KPK Geledah Ruangan Bupati Ini...
- ·VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
- ·Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat Terkabul
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non
- ·Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital