会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej!

KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej

时间:2025-06-08 12:07:28 来源:quickq怎么充值 作者:娱乐 阅读:150次

JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID- Wakil Menteri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pernah terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Untuk kelanjutannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melanjutkannya.

KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej

KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej

BACA JUGA:KPK Sebut Penggunaan Pesawat Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej

BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar saat Penggeledahan 2 Rumah, Kasus Dugaan Investasi Bodong PT Taspen

KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej

"Kami mendengar (ada pekara yang mirip), dan karenanya kami sedang berkoordinasi dengan Bareskrim apakah kasus ini, kasus yang sama," ujar Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dikutip pada Sabtu, 2 November 2024. 

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa perkara itu mirip dengan dugaan penipuan antara relasi Eddy dan Direktur Utama PT Citra Lampina Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Ia mengungkapkan apa bila kasusnya berbeda dari dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy akan dilanjutkan.

"Tetapi kalau kemudian ternyata kasus ini merupakan kasus yang berbeda, tentu kami kemudian akan melakukan proses, mengulang proses penyidikannya sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan," jelas Ghufron.

BACA JUGA:Eks Direktur Bisnis PT INTI Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di KPK

Ghufron menambahkan bahwa pihaknya masih mengusut kasus tersebut pascakalah praperadilan. Namun, Lembaga Antirasuah itu dipastikan belum menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

"Karena yang dipermasalahkan, kami menetapkan tersangka sebelum proses penyidikan dan alat buktinya diperoleh sebelum proses penyidikan sebagaimana putusan,” pungkasnya. 

BACA JUGA:KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020

Sebelumnya, Eddy dituduhkan menerima suap dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Desember 2023, atas penetapan tersangka itu. 

Gugatan tersebut sempat dicabut dan diajukan kembali pada 3 Januari 2024. Hakim tunggal praperadilan mengabulkan gugatan Eddy hingga ia bebas dari status tersangka. 

Eddy diduga memperdagangkan kewenangannya sebagai wakil menteri hukum dan HAM dalam sengketa kepemilikan saham perusahaan tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) antara Helmut Hermawan dan Zainal Abidin.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
  • Catat, Ini 5 Cara Membersihkan Keramik yang Menguning
  • Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
  • Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal
  • Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
  • Kenangan JK tentang Almarhum Faisal Basri, Ekonom yang Pintar dan Berani
  • Apa yang Terjadi Jika Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia?
  • Sosok Ekonom Faisal Basri di Mata Sudirman Said, Konsisten dan Independen
推荐内容
  • Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
  • 5 Destinasi Musiman di Luar Negeri, Auranya Serasa di Negeri Dongeng
  • 5 Tanda Tubuh Kelebihan Kolesterol, Wajib Waspada!
  • Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup
  • FOTO: Jalan
  • Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya