您的当前位置:首页 > 娱乐 > KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo 正文
时间:2025-05-19 13:15:26 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru dianggap sebagai antit quickq官网下载电脑版官方
KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru dianggap sebagai antitesis dari harapan masyarakat yang ingin penerapan hukuman mati terutama bagi para pelaku kasus korupsi.
Pernyataan ini disebut oleh Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. Sebab kata dia, kenyataannya terpidana mati mempunyai peluang untuk selamat jika memakai kitab ini.
“Sepertinya pemerintah sudah tidak mau lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Suara rakyat yang dinyatakan dalam berbagai unjuk rasa penolakan RKUHP yang dilakukan oleh banyak kalangan sudah tidak dipedulikan lagi. Ini adalah bentuk sikap otoritarian,” kata Achmad melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (13/12/22).
Baca Juga: Tantang Hotman Paris dan Najwa Shihab Gugat KUHP di MK, Teddy Gusnaidi: Enggak Akan Berani
“Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat korupsinya sebagai salah satu yang tertinggi tentunya sangat logis jika pasal ini akan berpotensi menjadi peluang bagi pejabat lapas untuk melakukan tindakan korupsi,” kata dia.
Tak hanya pendapatnya, ia juga menjelaskan pernyataan pengacara profesional sekelas Hotman Paris pun yang menganggap pasal-pasal dalam KUHP ini akan menimbulkan praktek suap di institusi lapas.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?2025-05-19 13:10
FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan2025-05-19 13:08
KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia2025-05-19 13:07
KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta2025-05-19 13:03
Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?2025-05-19 11:58
Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo2025-05-19 10:51
China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya2025-05-19 10:47
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi2025-05-19 10:47
Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 20242025-05-19 10:38
Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?2025-05-19 10:30
Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta2025-05-19 13:05
Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya2025-05-19 12:43
Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal2025-05-19 12:05
FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan2025-05-19 11:56
Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu2025-05-19 11:51
9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan2025-05-19 11:47
Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas2025-05-19 11:33
Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri2025-05-19 11:27
Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi2025-05-19 11:21
Periode Kedua Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Kesehatan, Dapat 3 Tugas Utama2025-05-19 11:08