时间:2025-05-19 19:48:46 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan melanjutkan sidang peninjauan kembali (PK) quickq年费
JAKARTA,quickq年费 DISWAY.ID --Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan melanjutkan sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus kematiannya Vina dan Eky, Saka Tatal pada Jumat, 26 Juli 2024.
Hal itu dikarenakan pihak yang termohon dalam sidang ini belum siap menyikapi memori Peninjauan Kembali yang disampaikan oleh pihak Saka Tatal.
“Atas memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan bagaimana dengan termohon? tanya Hakim Rizqa Yunia di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA: Jokowi dan Iriana Resmi Terdaftar di DPT, Bakal Nyoblos Pilkada 2024 di TPS Gambir
BACA JUGA: Heru Budi: Jokowi Mulai Ngantor di IKN Mulai 28 Juli Mendatang
“Mohon izin majelis hakim yang mulia, bahwa sebenarnya kami sudah menyusun tanggapan untuk dibacakan pada sidang hari ini, tetapi mengingat terkait adanya beberapa poin yang dikurangi kemudian ditambahkan penasihat hukum pengaduan, maka tentunya kami perlu mempelajari dulu poin-poin tersebut, kami meminta waktu untuk menyusun ulang tanggapan kami,” jawab termohon.
Mendengar jawaban dari pihak termohon itu, Hakim pun mengagendakan sidang lanjutan PK Saka Tatal pada Jumat, 26 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
“Karena dari apa yang sudah disampaikan pihak termohon, untuk menanggapi dari memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan oleh pihak kuasa pengadu, jadi dari termohon minta untuk menanggapi,” ungkap Hakim.
“Kita beri waktu, kita sidang kembali untuk mendengarkan tanggapan dari pihak termohon pada Jumat hari tanggal 26 Juli 2024 pada jam 09.00 pagi,” lanjut hakim.
Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?2025-05-19 19:32
Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke2025-05-19 19:06
Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi2025-05-19 19:02
Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'2025-05-19 19:00
Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke2025-05-19 18:14
Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP2025-05-19 17:54
Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK2025-05-19 17:27
2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis2025-05-19 17:22
Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan2025-05-19 17:21
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-05-19 17:05
Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!2025-05-19 19:45
Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya2025-05-19 19:17
Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta2025-05-19 18:44
Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme2025-05-19 18:40
Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger2025-05-19 18:11
Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke2025-05-19 18:10
Dalam Sidang WIPO ke2025-05-19 18:07
IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum2025-05-19 17:09
Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat2025-05-19 17:06
Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet2025-05-19 17:04