Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Jumat (10/3).
"Iya benar besok (Rekontruksi). Hadir (semua tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Namun Polda Metro Jaya, katanya, belum bisa memastikan lokasi rekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rekonstruksi kasus tersebut akan menghadirkan seluruh pelaku, termasuk anak AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Trunoyudo menambahkan untuk sementara ini, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah sebanyak 23 adegan.
"Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak D (17) yang dilakukan oleh tersangka MDS (20) pada Kamis ini, namun ditunda.
“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.
Hengki menuturkan, penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.
“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi,” tambahnya.
Baca Juga: AG Ditahan, Polda Metro Jaya: Ada Pertimbangan Khusus...
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AG (15), teman wanita tersangka MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Ia menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.
ant
下一篇:Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
相关文章:
- Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital
- PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
相关推荐:
- Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
- Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
- Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- Perkuat Perda
- Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!