Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menegaskan hingga saat ini belum menerima adanya surat permohonan penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean.
"Penjelasan penyidik Ditipid Siber permohonan penangguhan penahanan atas nama tersangka FH sampai saat ini belum diterima," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, jika nanti surat permohonan tersebut telah diterima, penyidik tidak serta merta akan mengajukan keinginan dari Ferdinand Hutahaean tersebut.
"Yang pasti dipertimbangkan dulu. Tentu akan menjadi pertimbangan apa yang menjadi alasan penagguhan penahanan," ujar Ramadhan.
Ia menekankan, Bareskrim tidak mau terburu-buru untuk mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Ferdinand. Apalagi, saat ini, penyidik sedang mengebut pemberkasan dari perkara itu.
"Kita belum cepat-cepat mengambil keputusan. Kita lihat dulu alasannya apa. Proses tuh sedang berjalan menuju pemberkasan," tutup Ramadhan.
Sebelumnya, pengacara Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean berencana untuk mengajukan surat permohonan penahanan kliennya.Rony menjelaskan, alasan penangguhan penahanan tersebut salah satunya adalah lantaran adanya penyakit yang sejak lama telah diderita oleh Ferdinand
相关文章
Kolaborasi dengan Media Kunci Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya Saing
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) memperkuat ekosistem ekonomi krea2025-06-10Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tindakan seorang wanita yang acung2025-06-10Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat
Jakarta, CNN Indonesia-- Orang tuamana pun menginginkan si buah hati tumbuh cerdas. Namun, terkadang2025-06-10Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten migas milik keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (ME2025-06-10Pengembangan Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) mengungkapkan pengembangan ekonom2025-06-10Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga komoditas emas di PT Pegadaian tampak alami kenaikan pada perdagangan2025-06-10
最新评论