Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
JAKARTA,quickq苹果官网下载 DISWAY.ID --Koalisi Masyarakat Sipil menilai pengerahan TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kami menilai bahwa kerangka kerja sama bilateral antara TNI dan Kejaksaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi dasar pengerahan pasukan perbantuan kepada Kejaksaan. MoU tersebut secara nyata telah bertentangan dengan UU TNI itu sendiri," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.
Ia menilai justru pengerahan TNI tersebut bertentangan dengan banyak aturan terutama konstitusi.
BACA JUGA:Menkes Soroti Kondisi Penyakit Kanker di Indonesia, Gencarkan Penggunaan AI Diagnosis dan Pemilihan Terapi
BACA JUGA:Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi-Prabowo: Masih Muda, Bisa Dibina
"Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa perintah ini bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI sendiri yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI," ungkapnya.
Ia menyebut surat perintah Panglima TNI berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum di Indonesia karena kewenangan penegakan hukum tidak sepatutnya dicampuradukkan dengan tugas fungsi pertahanan yang dimiliki oleh TNI.
"Tugas dan fungsi TNI seharusnya fokus pada aspek pertahanan dan tidak patut masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai instansi sipil. Apalagi, hingga saat ini belum ada regulasi tentang perbantuan TNI dalam rangka operasi militer selain perang (OMSP) terkait bagaimana tugas perbantuan itu dilaksanakan," jelasnya.
Ia mengatakan pengamanan institusi sipil penegak hukum Kejaksaan tidak memerlukan dukungan berupa pengerahan personel TNI.
BACA JUGA:Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi-Prabowo: Masih Muda, Bisa Dibina
BACA JUGA:Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti-wanti Indonesia
"Karena tidak ada ancaman yang bisa menjustifikasi mengharuskan pengerahan satuan TNI. Pengamanan institusi sipil penegak hukum cukup bisa dilakukan oleh misalkan satuan pengamanan dalam (satpam) kejaksaan. Dengan demikian surat telegram itu sangat tidak proporsional terkait fungsi perbantuannya dan tindakan yang melawan hukum serta undang-undang," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta Panglima TNI mencabut Surat Perintah tersebut dan mengembalikan peran TNI di ranah pertahanan.
"Kami mendesak kepada Jajaran Pimpinan DPR RI, termasuk pimpinan Komisi I DPR RI, Komisi III DPR RI, dan juga Komisi XIII DPR RI yang berjanji untuk menjamin tidak adanya dwifungsi TNI," ungkapnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj
相关文章:
- Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- 2025qs世界大学排名艺术院校排名
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
相关推荐:
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK
- Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD