Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar

Petugas Polda Metro Jaya menemukan anak asal Korea Ko Hoin (10) bersama seorang anak lainnya yang diduga menjadi korban penculikan di salah satu apartemen kawasan Setiabudi Jakarta Selatan.
"Ko Hoin dan seorang anak lainnya yang dilaporkan korban penculikan sudah ditemukan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Rabu (1/11) malam.
Hendy mengatakan petugas kepolisian juga menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku asal Korea bernama Baik Jongkwoon.?Ia menyatakan penyidik Polda Metro Jaya menginterogasi Baik Jongkwoon terkait dugaan aksi penculikan terhadap dua bocah tersebut.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menerima laporan permohonan bantuan pencarian korban penculikan dari Kedutaan Besar Korea untuk Indonesia.?Pelaku diduga membawa dua anak asal Korea ke Indonesia dengan meminta tebusan uang sebesar Rp1,8 miliar kepada orang tua korban.
Polda Metro Jaya mendeteksi keberadaan pelaku penculikan tersebut berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi
相关文章
Bank Aladin Syariah Salurkan Hewan Kurban lewat PP Muhammadiyah
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam rangka menyambut Iduladha 1446 H, PT Bank Aladin Syariah Tbk. menyalu2025-06-06WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Wijaya Karya Realty (WIKA Realty) siap menghadirkan pengalaman menginap2025-06-06
最新评论