ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor

JAKARTA,quickq加速器下载地址 DISWAY.ID-Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengumumkan ke publik status calon legislatif (caleg) yang merupakan mantan terpidana korupsi.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, KPU terkesan menutup-nutupi status para mantan terpidana korupsi. Padahal, Ketua KPU pernah menjanjikan akan mengumumkannya.
"Ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam Undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon legislatif," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Agustus 2023.
BACA JUGA:ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Daftarnya !
Menurutnya, jika mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) membuat probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil.
"Padahal hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukan bahwa sebanyak 90.9% responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu," kata Kurnia.
Ia berkaca pada Pemilu 2019. Dimana saat itu, KPU mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Namun kini, KPU tidak melakukannya.
BACA JUGA:9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
Oleh karena itu, KPU harus segera mengumumkan status hukum para calon wakil rakyat itu.
"Berbeda dengan kondisi di Pemilu 2019, KPU RI pada saat itu justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Artinya langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata ICW.
Berikut daftar 15 eks napi koruptor yang bakal jadi Caleg 2024.
Abdullah Puteh, DPR RI Nasdem Aceh II, Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
Rahudman Harahap, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
Abdillah, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana APBD.
- 1
- 2
- »
相关文章
Kolaborasi dengan Media Kunci Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya Saing
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) memperkuat ekosistem ekonomi krea2025-06-10Alasan Lansia dan Penderita Diabetes Dilarang Pakai Sandal Jepit
Daftar Isi Kenapa penderita diabetes dilarang pakai sandal jepit?2025-06-10OPEC Mau Dongkrak Produksi Minyak Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) bersama dengan sejumlah negara-n2025-06-10ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak
MERAK, DISWAY.ID– PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyambut baik kunjungan Wakil Menteri Per2025-06-10KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka
JAKARTA, DISWAY.ID--Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar rapat untuk2025-06-10- 美国是创意大国,在动漫领域也有很高的成就。并且,美国的很多知名院校也都开始了相关专业。那么,美国有哪些动漫专业的院校呢?今天,美行思远小编整理了美国动漫专业排名院校TOP6,供大家参考。一起来看看吧!2025-06-10
最新评论