Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam, tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Sultra 2008-2014.
"Hari ini telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Nur Alam ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa. Menurut Febri, pelimpahan tahap dua pada Selasa (31/10) bersamaan dengan akan berakhirnya masa penahanan terakhir selama 30 hari pada tahap Pengadilan Negeri kedua pada 1 November 2017.
"Rencana persidangan masih kami pertimbangkan apakah di Jakarta atau Sultra. Jika akan dilakukan di Jakarta, KPK akan proses lebih lanjut ke MA," ucap Febri.
Febri menyatakan bahwa sejak penetapan tersangka dan dimulainya pemeriksaan saksi pada 1 September 2016 hingga 26 Oktober 2017 total 62 orang saksi telah diperiksa.
"Unsur saksi terdiri dari advokat, auditor Kantor Akuntan Publik, notaris, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas dan PNS pada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah dan PNS pada Kabupaten Konawe Kepulauan," kata Febri.
Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada 15 Agustus 2016 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan Eksplorasi, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekslorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di kabupaten Buton dan Bombana Sulawesi Tenggara.?
下一篇:Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda Aceh
相关文章:
- Pelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- Wahana Seru, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 2
- BKKBN: 57 Persen Ibu di Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi se
- Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- Kampanye di Papua, Partai Buruh Siap Kerja buat Rakyat
- MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaran
相关推荐:
- John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara
- 8 Ayat Suci Al
- Indonesia Bidik Kedatangan 1,5 Juta Turis China pada 2024
- Malapetaka Kuda Nil 'Kokain' Pablo Escobar, Ada Rencana Disuntik Mati
- 5 Kebiasan Sederhana yang Sering Disepelekan Ini Ternyata Bikin Kurus
- Catat, 5 Jenis Makanan yang Bisa Picu Penyakit Autoimun
- Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
- Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
- Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- 2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- Army Bersiap, BTS Pop
- Didukung Masyarakat Batak, TKN Yakin Prabowo
- 8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- Jokowi Bagi
- Bukan Diet, Ini 7 Cara Sederhana Bikin Badan Lebih Kurus
- Janji Prabowo
- Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- Negara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di Dunia