Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece
Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut meski Ferdinand Hutahaean belakangan mengaku sebagai mualaf tak serta merta menggugurkan proses pemeriksaannya sebagai terlapor atas dugaan kasus penistaan agama.
"Dalam hukum positif Ferdinand yang telah diduga menjadi mualaf maka kemualafannya juga tidak berlaku juga dengan minta maaf maka proses hukum tetap berjalan," kata Novel kepada Warta Ekonomi, Sabtu (8/1/2022).
Novel menambahkan Ferdinand tetap bisa dijerat pasal 156a KUHP dan juga Undang-Undang ITE serta dengan begitu penyidik juga tidak perlu ragu memproses bekas politikus Partai Demokrat tersebut.
Novel bahkan berharap agar Ferdinand diperlakukan seperti halnya penista agama sebelumnya yang kini sudah mendekam di penjara, yakni M Kece.
Halaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- ·Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- ·Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- ·10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- ·5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- ·Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- ·Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- ·Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- ·Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- ·Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- ·Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- ·Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- ·Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- ·5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- ·Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- ·Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
- ·Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- ·Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
- ·KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- ·Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- ·5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!