MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober

JAKARTA,quickq官网入口下载 DISWAY.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin 16 Oktober, pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, berdasarkan laman website resmi MK RI, tercatat bahwa pembacaan putusan sejumlah perkara uji materi tersebut akan digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
“Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Pengucapan putusan,” demikian tertulis pada laman web MK RI.
BACA JUGA:Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
Sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya itu ialah Nomor 29/PUU-XXI/2023. Perkara ini diajukan atas nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menggugat pasal yang sama.
PSI dalam petitumnya meminta batas usia capres-cawapres diubah menjadi 35 tahun.
Kemudian, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika.
Mereka memohon frasa pada pasal yang diuji materi diubah menjadi “berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah”.
Selanjutnya, Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Dalam petitumnya, mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berkaitan dengan batas usia capres-cawapres.
Berikutnya, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Dia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada pula perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A.
- 1
- 2
- »
相关文章
Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen
JAKARTA, DISWAY.ID- Ribuan relawan Penjahit Indonesia Raya menyatakan dukungannya kepada calon presi2025-06-10FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Bunga mawar dari Ekuador, simbol cinta dunia dipersiapka2025-06-10Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun
JAKARTA, DISWAY.ID- Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat disebut dibohong2025-06-10Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol
JAKARTA, DISWAY.ID--Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menunda proses deportasi terha2025-06-10Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad angkat suara soal gadu2025-06-10Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang
Jakarta, CNN Indonesia-- Saat menginap di hotel, kamu mungkin ingin memberikan tip sebagai bentuk ap2025-06-10
最新评论