Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengancam eksistensi produk Industri Hasil Tembakau (IHT) dinilai sarat kepentingan pencitraan, karena tidak menjawab persoalan mendesak seperti pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 maupun kesejahteraan masyarakat.
Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Rokok masih mengundang banyak kritik.
Salah satu poin utama seruan ini adalah larangan memasang reklame dan display rokok, termasuk juga memajang kemasan produk rokok di tempat berniaga. Kebijakan penindakan juga telah dilakukan oleh Pemerintah kota Jakarta Barat melalui Satpol PP dengan menutup stiker, poster, sampai menutup rak pajangan produk rokok.
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan kebijakan Anies Baswedan tidak memiliki urgensi apapun. Terlebih, kebijakan berupa seruan itu sesungguhnya tidak mengikat, karena serupa layaknya himbauan yang tidak perlu ditaati.
“Seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 tidak ada urgensinya. Seruan itu juga bukan peraturan yang mengikat, sehingga tidak perlu ditaati, jadi untuk apa?” ungkapnya.
Persoalannya, terbitnya Seruan Gubernur itu telah memicu polemik dan keresahan masyarakat khususnya mereka yang bergantung dalam rantai industri IHT.
“Kalau hanya mengundang keresahan masyarakat dan tidak menjawab persoalan yang tengah dihadapi, maka terbitnya aturan itu sangat bisa disinyalir sebagai upaya pencitraan semata, atau ada dorongan dari pihak-pihak tertentu yang anti tembakau,” jelas Trubus.
Menurutnya, kehadiran Sergub No. 8/2021 mencerminkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak sensitif terhadap kondisi riil masyarakat. Di tengah upaya pemulihan ekonomi, kata Trubus, justru mengeluarkan kebijakan yang mengancam pedagang eceran, industri tembakau, hingga petani.
“Ini menyusahkan baik pemerintah pusat yang tengah melakukan pemulihan, maupun nasib masyarakat kecil. Padahal Pemprov juga tidak punya strategi atau opsi lain pengganti pendapatan dari perdagangan IHT,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Lauk MBG Banyak Tak Disukai Siswa, Badan Gizi Nasional Buat Variasi Menu Tambahan
JAKARTA, DISWAY.ID- Program makanan bergizi gratis untuk siswa sekolah yang dicanangkan pemerintah m2025-06-12Skenario Kementerian PKP Capai Target Program Tiga Juta Rumah, Relokasi APBN
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan sejumlah sk2025-06-12FOTO: Reka Ulang Foto Ikonik 'Makan Siang di Atas Pencakar Langit'
Jakarta, CNN Indonesia-- Membuat ulang foto ikonik terkenal dari 1932 di Rockefel2025-06-12Akses Ditutup, Wamen Sekretaris Negara dan PPKGBK Kawal Serah Terima Gedung JCC
JAKARTA, DISWAY.ID –Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah melakukan tinda2025-06-12AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) saat ini akan memangkas anggaran militern2025-06-12Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
JAKARTA, DISWAY.ID --Kabar baik, proses aktiviasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) siswa SD-S2025-06-12
最新评论