设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 休闲 > Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat 正文

Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat

来源:quickq怎么充值 编辑:休闲 时间:2025-05-24 18:47:35
Warta Ekonomi,quickq安卓版官网 Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 490 aduan selama tahun 2018. Bahkan tercatat 280 kasus di antaranya sudah masuk ke persidangan.

Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat

Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat

Ketua DKPP, Harjono, menjelaskan 280 perkara yang disidangkan itu melibatkan 812 orang. Sebab, dalam satu perkara terdapat beberapa orang yang dikaitkan. Dari 812 orang itu, 348 orang dijatuhi sanksi teguran tertulis, dan 355 direhabilitasi.

Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat

"Data DKPP menunjukkan dari 490 pengaduan selama 2018 terdapat 280 perkara yang disidangkan dan diputus," katanya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat

Ia mengatakan, dari aduan tersebut terdapat 79 orang anggota KPU diberhentikan secara tetap, bahkan 15 orang diberhentikan dari jabatan ketua.

"Ada 9 orang diberhentikan secara sementara dan 6 orang lainnya diputus dengan format ketetapan," ujarnya.

Menurut Harjono,  perkara tersebut ditangani sesuai dengan peraturan DKPP No 2 tahun 2017 tentang kode etik dan penyelenggaraan pemilu. Terkait laporan kinerja DKPP ini digelar guna melaksanakan prinsip transparan dan akuntabel dalam suatu lembaga.

热门文章

0.1306s , 9322.03125 kb

Copyright © 2025 Powered by Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat,quickq怎么充值  

sitemap

Top