Banyak Turis Langgar Izin Tinggal, Thailand Lebih 'Galak' soal Paspor
Otoritas Penerbangan Sipil Thailandmewajibkan warga negara asing (WNA) yang terbang dengan penerbangan domestik untuk menunjukkan boarding pass bersama dengan paspor atau dokumen identitas lainnya. Aturan ini mulai berlaku sejak 16 Januari 2024.
Pihak berwenang Thailand mengumumkan, berdasarkan persyaratan baru, penumpang WNA diharuskan menunjukkan paspor asli dengan nama yang sesuai dengan yang ada di boarding pass sehingga mereka berhak naik penerbangan domestik.
Selain paspor yang dikeluarkan oleh pemerintahnya, WNA yang bepergian dengan pesawat domestik di Thailand juga dapat menunjukkan laissez-passer, dokumen perjalanan diplomatik yang dikeluarkan oleh PBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thailand telah menunjukkan pemulihan pariwisata yang luar biasa pasca pembukaan perbatasan kembali usai pandemi Covid-19. Namun, jumlah orang yang belum memperpanjang masa berlaku visanya masih memusingkan pemerintah, terutama tinggal di resor.
Tahun lalu, banyak warga asing ditemukan melebihi masa berlaku visa mereka di Thailand. Kebanyakan dari mereka dipulangkan ke negara masing-masing.
Thailand masih berada di tempat pertama sebagai negara di Asia Tenggara dengan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 27,5 juta orang yang dihitung dari 1 Januari hingga 24 Desember 2023. Kementerian Pariwisata Thailand sendiri menargetkan 28 juta kunjungan selama setahun penuh 2023.
(wiw)下一篇:VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
相关文章:
- Status KLB Polio di Klaten, Waspadai Gejalanya pada Anak
- Biar Gak Ribut
- Uji Coba di Bandara IKN, Menhub Budi Karya: Mendarat dengan Lancar dan Selamat
- 2025世界大学建筑专业排名榜单!
- BPIP Minta Maaf Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pastikan Kembali Berjilbab Saat Upacara di IKN
- Dibekali Teknik Pertanian Modern, Petani Lokal Panen Bawang Merah 15 Ton di Festival Panen Makmur
- Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%
- 2025建筑世界大学排名TOP6
- Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses
- ICP Melemah, Pertamina Akui Berdampak ke Bisnis Hulu