综合

Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:探索 2025-05-22 05:32:03 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang pra peradilan terkait agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi quickq.cn官方网站

JAKARTA,quickq.cn官方网站 DISWAY.ID- Sidang pra peradilan terkait agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela hari ini ditunda.

Kuasa Hukum Archi Bela, Elsa Riyanty mengatakan sidang ditunda hingga Kamis 15 Juni mendatang.

Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda

Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda

"Sidang seharusnya jam sepuluh tapi mulai jam setengah dua. Ternyata tetap tidak hadir termohon, kemudian hakim memutuskan untuk dipanggil sekali lagi panggilan ketiga, yang terakhir. Apabila tidak datang, akan dilanjutkan ke pemeriksaan," katanya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023.

Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda

BACA JUGA:Pak Ndul Kembali Sentil Panji Gumilang Al Zaytun Karena Larang Ucap Amin Setelah Berdoa

Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda

BACA JUGA: Selamat! Rahmania Astrini Bakal Jadi Special Guest Konser Coldplay di Jakarta

"Kami di dalam keberatan, kami minta ini dipanggil tiga hari, hari Kamis. Jadi sidang berikutnya hari Kamis, dengan pertimbangan proses acara ini sebenarnya acara cepat," tambahnya.

Sebelumnya, pra pradilan keponakan Wamenkumham, Archi Bela hari ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang digelar hari ini dengan agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela.

BACA JUGA:Demokrat Tanggapi Ajakan Kerjasama Politik dari PDI Perjuangan

BACA JUGA:Sidang Gugatan Pra Peradilan Hasbi Hasan Ditunda, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan

"Sah atau tidaknya penetapan tersangka, pemohon Archi Bela, termohon Kepolisian Republik Indonesia Mabes Polri Cq Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," katanya kepada disway.id, Senin 12 Juni 2023.

Pra peradilan itu digelar dengan dipimpin langsung Hakim Agung Sotomo Thoba.

"Nomor 53/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Hakim Tunggal  Agung Sutomo Thoba," sebutnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 动画出国留学,如何制作一份优秀作品集?

    动画出国留学,如何制作一份优秀作品集?

    2025-05-22 05:27

  • BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof

    BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof

    2025-05-22 05:21

  • IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS

    IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS

    2025-05-22 03:22

  • Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya

    Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya

    2025-05-22 02:54

网友点评