焦点

Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:焦点 2025-05-31 23:04:20 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Makassar - Penanganan kasus temuan 29 ribu obat terlarang berupa pil Paracetamol Caff quickq充值

Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka
Warta Ekonomi,quickq充值 Makassar - Penanganan kasus temuan 29 ribu obat terlarang berupa pil Paracetamol Caffein Carisprodol (PCC)di Kota Makassar, Sulsel, berjalan lamban. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang dijerat pidana. Bahkan, sang pemilik 29 ribu pil zombie-sebutan pil PCC, belum ditetapkan tersangka. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) berdalih masih perlu melakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan tersebut.?Kepala BBPOM Makassar, Muhammad Guntur, mengaku pihaknya masih berfokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui dan diduga terlibat dalam peredaran pil PCC. Di samping itu, pihaknya mengumpulkan barang bukti yang disita dari gudang apotek. "Belum ada tersangka, masih calon tersangka. Inisialnya NN yang merupakan pemilik apotek," kata Guntur, di sela Deklarasi Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Kantor BBPOM Makassar, Rabu, (4/10/2017).Diketahui, BBPOM Makassar melakukan penyitaan terhadap 29 ribu pil PCC pada sebuah gudang distributor obat di?jalan Korban 40?Ribu Jiwa Makassar pada September 2017. Pil zombie tersebut dijual di Apotek Sehat Sejahtera, salah satu perusahaan pedagang besar farmasi (PBF) yang terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Diduga barang tersebut sedang transit dari Jakarta untuk selanjutnya didistribusikan ke Kawasan Timur Indonesia.?Guntur mengatakan BBPOM menaruh atensi terhadap penuntasan kasus tersebut. Sikap tegas telah ditunjukkan dengan mencabut izin bagi apotek penjual pil zombie. Khusus penanganan pidana atas temuan 29 ribu pil PCC diupayakan segera rampung untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, pihaknya belum bisa memberikan waktu pasti atau target pelimpahan perkara. "Nanti pada waktunya akan ditetapkan tersangka dan dilimpahkan," tuturnya.?Guntur mengimbuhkan apotek penjual pil PCC patut untuk ditindak tegas, setidaknya berupa pencabutan izin. Musababnya, penjualan obat terlarang tersebut melanggar ketentuan Pasal Pasal 196 dan 197 Undang-undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Terlebih, Badan POM sudah mencabut izin edar pil PCC sejak 2013 lantaran kandungan obat tersebut sangat berbahaya.?Guntur menerangkan BPOM RI diketahui telah mengeluarkan surat pencabutan izin terhadap apotek Sehat Sejahtera. Pencabutan izin per tanggal 22 September berdasarkan rekomendasi BBPOM Sulsel. Petugas juga telah menyegel gedung apotek dan menyita barang-barangnya. "Merujuk hasil uji laboratorium, pil temuan terbukti berjenis PCC yang berstatus ilegal diperjualbelikan,? pungkasnya.?(Tri Yari Kurniawan)

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Anies Baswedan Bisa Tersudut

    Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Anies Baswedan Bisa Tersudut

    2025-05-31 22:27

  • quickq安卓版下载安装

    quickq安卓版下载安装

    2025-05-31 21:56

  • QuickQ直接下载安装

    QuickQ直接下载安装

    2025-05-31 20:56

  • quickq安卓版下载最新版

    quickq安卓版下载最新版

    2025-05-31 20:40

网友点评