Bea Cukai Pulang Pisau & BNNP Kalteng Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila
时间:2025-06-01 18:19:05 出处:探索阅读(143)
Bea Cukai Pulang Pisau dan BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan konferensi pers hasil penindakan tembakau gorila yang dikirim melalui jasa pengiriman, pada Sabtu (7/11).
Kepala Kantor Bea Cukai Pulang Pisau, Indra Sucahyo, menjelaskan bahwa sebagai upaya melindungi masyarakat dari penyelundupan barang ilegal dan barang berbahaya, Sabtu (7/11), petugas Bea Cukai Pulang Pisau bersama pihak BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan penindakan terhadap paket diduga tembakau gorila yang dikirim dari Makassar ke Palangka Raya melalui jasa pengiriman yang diberitahukan sebagai jam tangan biasa.
"Hasilnya diduga paket barang tersebut adalah 24,5 gr tembakau gorila. Pemeriksaan oleh petugas dilakukan karena paket barang diduga sejenis hasil tembakau yang diberi zat cannabinoid (ganja) sintetis sehingga terkait pula dengan Undang-Undang Cukai yang menjadi dasar kewenangan kami," jelas Indra.
Baca Juga: Bea Cukai Kediri Gencarkan Edukasi Ekspor untuk Gairahkan Industri Mikro
Baca Juga: Lewat Barang Kiriman, Bea Cukai Soekarno-Hatta Amankan 6 Kg Sabu
Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat. Saat itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah.
Barang bukti diserahterimakan kepada BNNP Kalimantan Tengah. "Selanjutnya, tim petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku berinisial RPH (24 tahun) dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di tempat tinggal pelaku," tambah Indra.
Saat ditemui pemilik paketan tersebut mengakui bahwa dirinyalah yang memesan barang haram dari Makasar.
"Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh BNNP untuk proses lebih lanjut. Karena memang ranah pidananya ditangani BNNP," tutup Indra.
上一篇: DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BNPB, Wakil Anies: Ini Hasil Kolaborasi Seluruh Warga Ibukota
下一篇: Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
猜你喜欢
- Ramai Lagi Gara
- Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%
- Tiga Wilayah Jakarta Ini Paling Parah Dilanda Banjir