BPH Migas Ajak Generasi Z Awasi Penyaluran BBM Subsidi, Langsung Lapor Temui Kecurangan
JAKARTA,quickq软件下载 DISWAY.ID --Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mensosialisasikan kebijakan hilir migas.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengungkapkan, bahwa mahasiswa dapat ikut mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi, dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Hal ini dilakukan dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi melalui helpdesk BPH Migas, di nomor whatsapp 081230000136," tuturnya di depan para mahasiswa Universitas Pertiba, Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikutip Jumat 27 September 2024.
BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Tahap 5 Cair September-Oktober 2024? Cek Jadwal dan Cara Mendapatkannya
BACA JUGA:Strategi Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi Beri Kepastian Bagi Para Investor
Dikatakan Halim, mahasiswa bisa ikut berpartisipasi dalam pegawasan dan distribusi BBM.
Mahasiswa lanjut Halim, juga bisa menyebarluaskan mengenai hilir migas dengan konten-konten positif yang membangun.
Serta mengedukasi masyarakat terkait penggunaan BBM subsidi melalui media sosial.
Lebih lanjut, Halim menjelaskan bahwa mahasiswa adalah generasi muda sebagai agen perubahan yang akan membawa perubahan besar dan positif bagi kehidupan di masa mendatang.
“Saat ini kita berinteraksi dengan akademisi, mahasiswa-mahasiswa yang merupakan agen perubahan, generasi penerus bangsa indonesia," tutur Halim.
BACA JUGA:AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan untuk Yayasan Habib Taufiq Assegaf
BACA JUGA:KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim
"Mahasiswa-mahasiswa diharapkan memahami konteks BBM Bersubsidi yang bersumber dari dana APBN dan diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan BBM guna menopang roda kehidupan mereka, terkhusus masyarakat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung," tandasnya.
Dengan pemahaman ini, tentunya BBM Subsidi tersebut harus tersalurkan kepada masyarakat dengan tepat dan tidak boleh disalahgunakan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan
相关文章:
- Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- 马里兰艺术学院好进吗?
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Wall Street Bergerak Variatif, Investor Soroti Turunnya Imbal Hasil Treasury di AS
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
相关推荐:
- Boeing Insiden Lagi, Kali Ini Jendela Kokpit Pesawat Retak di Jepang
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- 2025世界大学建筑学排名TOP50
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- VIDEO: Mengunjungi Istana Es di Danau Saranac New York
- Bagaimana Tanda Lolos dan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- 2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- 2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- 爱丁堡大学室内设计专业详解
- Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...
- Coba Tata Ulang, Ini 5 Posisi Tempat Tidur Terbaik Menurut Feng Shui
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
- 2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun