IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) turun drastis hingga berada pada level 6.000-6.100 pada Selasa 18 Maret 2025 lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham, yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
BACA JUGA:Tanggapi IHSG Menurun, Cak Imin Harap Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat
BACA JUGA:IHSG Diprediksi Menguat Usai Trading Halt, Saham Berhasil Naik
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, kebijakan ini sendiri dikeluarkan setelah perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Maret 2025 mengalami tekanan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin, atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.
"Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan," ujar Djajadi kepada Disway, pada Rabu 19 Maret 2025.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sendiri sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025. Menurut Djajadi, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan.
"Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku sampai dengan enam bulan setelah tanggal Surat yang dikeluarkan oleh OJK," ujar Djajadi.
BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Soal IHSG Anjlok: Kita Awasi Sisi Global dan Nasional
Opsi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan salah satu kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh OJK di Sektor Pasar Modal.
Pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi Emiten untuk menstabilkan Harga Saham dalam Kondisi Volatilitas Tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor.
"Sesuai pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Perusahaan Terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan RUPS," tambah Djajadi.
Menurut Djajadi, opsi kebijakan ini juga turut dikeluarkan pada tahun 2013, 2015, dan juga 2020 pada saat pandemi COVID-19.
"Praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas yang tinggi, serta meningkatkan kepercayaan investor," tutup Djajadi.
(责任编辑:综合)
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
-
Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
Daftar Isi Manfaat minum air jahe setiap hari ...[详细]
-
FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
Jakarta, CNN Indonesia-- Museum Kartini di Rembang, ruang-ruang sunyi yang menyim ...[详细]
-
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
Warta Ekonomi, Jakarta - Pada tanggal 17 Mei, BYD meluncurkan sedan listrik e7, yang menawarkan tiga ...[详细]
-
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengusulkan agar prinsip restorative just ...[详细]
-
Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mendorong penguatan e ...[详细]
-
Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
Daftar Isi 1. Vitamin B ...[详细]
-
Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
JAKARTA, DISWAY.ID - Lebih dari 250 masyarakat adat dan masyarakat lokal di Merauke menggelar deklar ...[详细]
-
Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Chery Sales Indonesia (CSI) mengumumkan harga resmi dari Chery TIGGO 8 C ...[详细]
-
Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah adanya isu matahar ...[详细]
-
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
Warta Ekonomi, Jakarta - Pada tanggal 17 Mei, BYD meluncurkan sedan listrik e7, yang menawarkan tiga ...[详细]
Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda