DPP PAN Terbukti Melanggar Administratif Pemilu 2024
JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID- Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) dinyatakan melanggar administrastif Pemilu 2024.
Pelanggaran tersebut terkait penyiaran video dengan lagi 'PAN PAN PAN' yang disiarkan di media sosial dan sebagai iklan TV Nasional.
Pelanggaran tersebut diputuskan melalui sidang Bawaslu DKI Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023.
BACA JUGA:KPU Ungkap Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Capres - Cawapres: Hasilnya Menentukan Kesiapan Menjalankan Tugas Negara
"Menyatakan terlapor (DPP PAN) terbukti secara sah dan meyakinkan. Melakukan pelanggaran administratif pemilu," ujar Ketua Majelis Pemeriksa Benny Sabdo, dalam sidang yang dipantau secara daring di Jakarta.
Majelis pemeriksa menyatakan, PAN melakukan pelanggaran tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan video sosialisasi di YouTube "PAN TV". Juga medsos TikTok "Sahabat PAN", dan iklan di media elektronik Trans 7.
BACA JUGA:Kampanye Pemilu 2024 di Pondok Pesantren, Bawaslu Khawatir Terjadi Polarisasi Politik
Keputusan tersebut diambil setelah menimbang beberapa hal, salah satunya lagu "PAN PAN PAN", yang ada di video sosialisasi terlapor.
Telah memenuhi unsur adanya citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kenapa Partai PAN Diisi Oleh Banyak Artis
"Citra diri yang ada dalam iklan Partai PAN, dapat dilihat dari lirik lagu dan tampilan bagian akhir iklan tersebut. Ada kalimat PAN Bantu Rakyat, ini sudah menunjukkan adanya citra diri Partai Politik," kata anggota Majelis Sakhroji.
Bawaslu DKI akan memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi. Atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Majelis pemeriksa turut menyatakan, penayangan iklan sosialisasi terlapor di media elektronik Trans 7. Patut diduga melanggar UU lainnya, yaitu pasal 36 ayat 4 juncto pasal 55 ayat 1 UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Sehingga, menjadi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjutinya. Bawaslu DKI pun akan merekomendasikan kepada KPI, untuk menindaklanjuti putusan.
(责任编辑:百科)
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
INFOGRAFIS: Si Hitam Pedas Kemukus
Ahli Kritik Rencana Jerman Legalkan Ganja: Bahaya bagi Remaja
Apakah Akan Ada Bumi Baru Setelah Kiamat?
Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat
- 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- Satgas TPPO Polri Ringkus 829 Tersangka, Ribuan Korban Berhasil Diselamatkan
- Spinner Bikin Gorengan Jadi Lebih Sehat? Ini Kata Dokter
- Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
- Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- Cuci Muka Pagi atau Malam Hari, Mana yang Lebih Penting?
- 5 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Pahala Setara Ibadah Seribu Bulan
- Menimbang Untung Rugi Asuransi yang Tak Pernah Diklaim
-
Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
JAKARTA, DISWAY.ID- Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora ...[详细]
-
VIDEO: Lebih Dekat dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
Jakarta, CNN Indonesia-- Harashta HaifaZahra menyabet gelar Puteri Indonesia 2024 ...[详细]
-
Lebaran Tak Mudik, Ini Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Tetap Buka
Daftar Isi 1. Kota Tua ...[详细]
-
Mengenakan Kemeja Garis Hitam Putih, Ganjar Pranowo: Saya Bukan Orang Abu
JAKARTA, DISWAY.ID -Bakal calon presiden (bacapres)m PDIP, Ganjar Pranowo menjelaskan arti dari keme ...[详细]
-
Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
Jakarta, CNN Indonesia-- Pernahkah kamu sengaja memesan kursi pesawatyang berada di sisi jendela unt ...[详细]
-
Dalami Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 7 Lokasi
JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 17 saksi dan menggeledah tujuh lokasi terka ...[详细]
-
Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka ...[详细]
-
FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
Jakarta, CNN Indonesia-- Seekor kerbau Albino bernama Ko Muang Phet, menjadi popu ...[详细]
-
Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
JAKARTA, DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor ...[详细]
-
KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Mahfud MD: yang Penting Pilot Selamat
JAKARTA, DISWAY.ID--Pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens hingga kini masih disandera oleh Kelompok ...[详细]
Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
- Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- Mudik Setelah Sahur atau Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Aman?
- Mudik Setelah Sahur atau Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Aman?
- Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi
- Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
- Posisi Tidur Terbaik untuk Mengatasi Berbagai Masalah Kesehatan
- McD 'Legend' Thamrin Jaya Kembali Beroperasi Karena Permintaan Masyarakat