热点

Tiga Tersangka Kasus MK Cabut Permohonan Praperadilan

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:知识 2025-06-08 04:34:11 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tiga tersangka dalam tindak pidan quickq苹果版安装包百度云

Warta Ekonomi,quickq苹果版安装包百度云 Jakarta -

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tiga tersangka dalam tindak pidana korupsi suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi terkait permohonan uji materi mencabut permohonan praperadilan yang mereka ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka itu adalah Patrialis Akbar (PAK), Basuki Hariman (BHR), dan Ng Fenny (NGF), kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Febri menjelaskan bahwa Patrialis Akbar mencabut permohonan praperadilan dalam persidangan pada Senin (3/4), sementara Basuki Hariman dan Ng Fenny mencabut permohonan pada persidangan tanggal 31 Maret 2017.

Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah sebesar 20.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.

Hadiah diberikan agar permohonan uji materi Perkara No 129/PUU-XIII/2015 menyangkut UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan MK.

Uji materi itu diajukan oleh enam pemohon, yaitu Teguh Boediayana, Mangku Sitepu, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Gun Gun Muhammad Lutfhi Nugraha, Asnawi, dan Rachmat Pambudi, yang merasa dirugikan akibat pemberlakuan "zona base" di Indonesia.

Mereka menilai pemberlakuan zona itu mengancam kesehatan ternak, menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal, serta tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati.

Patrialis Akbar sendiri telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 16 Februari 2017. (Ant)

Tiga Tersangka Kasus MK Cabut Permohonan Praperadilan

Tiga Tersangka Kasus MK Cabut Permohonan Praperadilan

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice

    Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice

    2025-06-08 03:53

  • 如何申请艺术管理专业硕士留学?

    如何申请艺术管理专业硕士留学?

    2025-06-08 03:41

  • 绘画留学多少钱?绘画留学价格详情介绍

    绘画留学多少钱?绘画留学价格详情介绍

    2025-06-08 02:46

  • VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?

    VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?

    2025-06-08 01:49

网友点评