百科

Panji Gumilang Bakal Hadiri Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:探索 2025-05-22 04:46:48 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan pimpi quickq加速器是干什么的

JAKARTA,quickq加速器是干什么的 DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah mengonfirmasi akan menghadiri panggilan terkait dugaan kasus penistaan agama.

“Sudah konfirmasi, yang bersangkutan (Panji Gumilang) sudah berada di Jakarta,” katanya di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023.

Lebih jauh, Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang telah bersedia untuk lakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan.

BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Tolak Keras Diperiksa MUI

“Yang bersangkutan (Panji Gumilang), bersedia untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan,” ujarnya

Jenderal bintang satu itu menyebut, Panji Gumilang diperkirakan akan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB.

“Adapun yang bersangkutan (Panji Gumilang), akan sampai sekitar jam 13.00-14.00 WIB di Bareskrim,” bebernya

Djuhandhani mengatakan, pada pemeriksaan  nanti pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Panji Gumilang terkait dengan dua laporan terhadapnya.

“Yang bersangkutan (Panji Gumilang) saat ini kita klarifikasi dalam rangka penyelidikan, di mana penyelidikan ini terkait penistaan agama yang dilaporkan. Kemudian yang bersangkutan juga akan memberikan keterangannya kepada penyidik,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun hari ini, Senin, 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru

Panji akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor terkait pernyataannya yang diduga telah menistakan agama.

"Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang)  kita panggil untuk hadir di hari Senin, 3 Juli 2023, kami undang klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.

Djuhandhani mengatakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan terhadap petinggi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Djuhandhani mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa antara lain, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI dan Kementerian Agama," kata Djuhandhani.

Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

BACA JUGA:Menpora Dito Ariotedjo Datangi Kejagung, Jalani Pemeriksaan Sebagai Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid

    Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid

    2025-05-22 03:37

  • Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi

    Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi

    2025-05-22 03:30

  • Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi

    Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi

    2025-05-22 03:01

  • Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo

    Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo

    2025-05-22 02:44

网友点评