Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 10 ton atau 200 karung pupuk bersubsidi di Kecamatan Talamau.
"Benar, kita mengamankan pupuk bersubsidi itu tepatnya di jalan lintas perbatasan dengan Kabupaten Pasaman," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Chairul Ridha di Simpang Empat, Jumat (20/10).
Ia mengatakan jenis pupuk yang diamankan itu jenis pupuk ZA sebanyak 100 karung atau lima ton dan pupuk NPK phonska 100 karung atau lima ton.
"Kita juga mengamankan satu uniit truk canter colt diesel warna kuning BA 9805 DU. Saat ini barang bukti sudah kita amankan," katanya.
Ia menyebutkan penangkapan pupuk bersubsidi itu berawal pada Rabu (18/10) sekitar pukul 15.00 WIB seorang pengecer inisial AF (37) memuat pupuk bersubsidi sebanyak 200 karung atau 10 ton yang terdiri dari 100 karung atau lima ton pupuk ZA dan 100 karung lima ton pupuk NPK Phonska.
Ia memuat pupuk dari kios UD Radit Tani milik HB (45) di Kejorongan Pasa Lamo Kenagarian Kajai Kecamatan Talamau.
Kemudian AF mengangkut pupuk tersebut dengan menggunakan satu unit truk Canter Colt diesel warna kuning BA 9805 DU menuju arah Kabupaten Pasaman melewati jalan lintas Kecamatan Talamau Pasaman Barat.
"Setelah dilakukan penyilidikan dan informasi dari masyarakat maka pada pukul18.00 WIB di perbatasan jalan lintas Kabupaten Pasaman Barat dengan Kabupaten Pasaman, Anggota Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat menghentikan satu unit truk yg dikendarai oleh AF.
"Saat itu juga angggota Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat mengamankan truk itu dan langsung dibawa ke kantor Polres Pasaman Barat guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.
"Informasi yang kita peroleh bahwa pupuk itu akan dibawa ke daerah Tapus Kabupaten Pasaman untuk pembelinya inisial F," katanya.
Kasat Reakrim menegaskan sesuai aturan Peraturan Mentri Perdagangan diatributor atau pengecer dilarang memperjual belikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya atau di luar wilayahnya.
"Pelanggaran itu menyalahi Pasal 6 ayat (1) huruf b UU No 7 th 1955 tentang TP Ekonomi, Jo pasal 30 ayat (2) Permendag No 15 tahun 2013, Jo Perpres No 77 tahun 2005 tentang pupuk bersubsidi," jelasnya.
Pihaknya akan terus melalukan pengembangan lebih jauh. Penjualan pupuk bersubsidi memang diduga banyak permaianan namun akan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu," sebutnya.
下一篇:Turis Asing Keluhkan Gelombang Panas di Vietnam: Cuaca Bikin 'Meleleh'
相关文章:
- Pengejaran Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polri: Ibarat Cari Barang Hilang
- Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?
- Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih Efisien
- Buset! Bentjok Ketahuan Punya Apartemen Nyaris 100 Unit, Kejagung Langsung Sita
- Soroti Janji Capres
- Dupoin Resmi Terdaftar di OJK, Trading Jadi Lebih Aman
- Gempa Magnitudo 3,1 di Tambolaka NTT Hari Ini 22 Mei 2024
- Bentuk Tim Pemenangan Pilkada, Adian Napitupulu Terpilih Jadi Ketua
- Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
- Jokowi Kasih Sinyal BBM Naik 1 Juni 2024, Pertamina: Masih Kami Review
相关推荐:
- 7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks
- Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT
- Terseret Skandal Jiwasraya, Taipan Tan Kian Buka Suara
- FOTO: People's Ball, Gelaran Met Gala ala Brooklyn yang Merakyat
- PK KSP Moeldoko Ditolak MA, AHY Terima Kasih Kepada Dua Tokoh Ini
- Makanan yang Tidak Boleh Bersamaan Disantap dengan Singkong Rebus
- Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan
- Pramugari Beri Saran 2 Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi di Pesawat
- Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
- Duh...! Mas Anies Baswedan Sampaikan Kabar Mengejutkan, Pekan Ini Dirinya Bakal...
- Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang
- KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya
- Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
- Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- FOTO: Atlet Perancis Pecahkan Rekor Dunia Panjat Tali di Menara Eiffel
- Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali
- Anies Sindir Soal Anggaran Dana 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas
- Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..