Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tidak masuk akal.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, putusan tersebut bahkan semakin melukai masyarakat selaku korban korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
"Betapa tidak, melihat dampak korupsi yang dilakukan oleh Juliari, ia sangat pantas dan tepat untuk mendekam seumur hidup di dalam penjara," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (23/8).
Kurnia menjabarkan, sedikitnya terdapat empat argumentasi yang dapat mendukung penilaian hukuman tersebut. Pertama, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Sehingga, menurut dia, berdasarkan hukuman Juliari mesti diperberat berdasarkan Pasal 52 KUHP.
Kedua, lanjutnya, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, terhadap masyarakat.
Ketiga, sambung Kurnia, hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya. Padahal, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Fadli Zon Dikritik Pakar Budaya Unair: Patut Disayangkan!
JAKARTA, DISWAY.ID -Pakar budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB Unair) Puji Karyant2025-06-12Bertemu dengan CEO Microsoft, Jokowi Tawarkan Pembangunan Pusat Riset di IKN atau Bali
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan CEO Microsoft Satya Nadella di2025-06-12Ini 7 Manfaat Menakjubkan Minum Teh Rosella Setiap Hari
Daftar Isi Manfaat minum teh rosella setiap hari2025-06-12Ini 4 Jenis Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Sudah Coba?
Daftar Isi Teh terbaik untuk ginjal2025-06-12Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
Warta Ekonomi, Jakarta - Yayasan Pelita Lima Pilar resmi disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Ma2025-06-12Kenali Tanda Asam Urat Tinggi, Waspadai Gejalanya Sejak Dini
Daftar Isi Tanda-tanda asam urat tinggi2025-06-12
最新评论