Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk, Jatim, Tahun 2017."KPK menahan lima tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/10/2017) malam.
Diduga sebagai penerima pada kasus itu, yakni Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi.
Sementara diduga sebagai pemberi, yakni Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.?
"Saya minta maaf? kepada masyarakat Nganjuk dan saya harus hormati proses hukum," kata Taufiqurrahman saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10) malam.
Taufiqurrahman ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.
Kemudian Ibnu Hajar ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, Suwandi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Mokhammad Bisri ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan Harjanto di Rutan Salemba.
Diduga, pemberian uang kepada Taufiqurrahman melalui beberapa orang kepercayaan Bupati terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.
Total uang yang diamankan sebagau barang bukti senilia Rp298.020.000 yang berasal dari Ibnu Hajar sejumlah Rp149.120.000 dan Suwandi sejumlah Rp148.900.000.
Sebagai pihak pemberi Mokhammad Bisri dan Harjanto disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai pihak penerima Taufiqurrahman,Ibnu Hajar, dan Suwandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)
下一篇:Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
相关文章:
- Solidaritas Ulama Muda Jokowi Dukung Prabowo
- Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
- Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- Bali Menolak Disebut Overtourism
- Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- 4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang Minum
- Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan
相关推荐:
- Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- Deretan Manfaat Daun Sambung Nyawa untuk Kesehatan
- Kenapa Suhu Udara di Pesawat Sangat Dingin?
- Studi Temukan Sindrom Patah Hati Lebih Mematikan pada Pria
- Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
- Anies Baswedan Kasih Apresiasi ke Masjid Istiqlal Karena...
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
- Anies Baswedan
- Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia
- FOTO: Atlet Perancis Pecahkan Rekor Dunia Panjat Tali di Menara Eiffel
- Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik
- 7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
- Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama Kepada Bamsoet dan 10 Tokoh Lainnya
- VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
- KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
- Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- 30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN
- Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- 2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak